Find Us On Social Media :

Ketahuan Bawa Ayam Goreng ke Taiwan, Wisatawan Ini Didenda Rp14 Juta, Kok Bisa ?

By Afif Khoirul M, Minggu, 30 Desember 2018 | 10:30 WIB

Kedua ayam goreng ini dibungkus dengan kertas saat ditemukan oleh petugas.

Setelah itu, hanya karena ketahuan membawa ayam goreng di dalam tasnya, wisatawan ini menerima denda 30.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp14 juta.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Menurut keterangan, rupanya ayam goreng diklasifikasikan sebagai produk daging yang mana dilarang keras dibawa ke Taiwan.

Selain produk daging, buah-buahan dan sayuran segar juga termasuk produk yang dilarang untuk dibawa.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah masuknya hama atau penyakir ke Taiwan.

Wisatawan didesak untuk membuangnya ke tempat karantina jika mereka nekat membawa serta produk-produk ini.

Baca Juga : Orang-orang Filipina Terkejut dan Berbagi Pengalaman yang Mencekam Pascagempa Berkekuatan 7,2 SR