Find Us On Social Media :

Menjual Kokain 1,3 Ton Dalam Sehari, Pria Ini Kantongi Rp3,9 Trilun dan Puluhan Tahun 'Kebal Diciduk'

By Afif Khoirul M, Sabtu, 22 Desember 2018 | 20:00 WIB

 

Intisari-online.com - Jika pada masa lalu nama Pablo Escobar menggema di seluruh penjuru dunia sebagai raja kokain paling tersohor.

Mungkin nama Robert Dawes, atau terkenal dengan sebutan 'Don Teflon' masih sedikit di dengar oleh orang-orang saat ini.

Siapa sangka, ia juga mengikuti jejak El Pablo sebagai pengedar obat 'haram' dan selama beberapa dekade lolos dari jerat hukum.

Melansir dari DailyMirror pada Jumat (21/12/2018), Robert Dawes, memiliki kemampuan untuk menghindari keadilan.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Dengan kekayaan yang dimilikinya, maka mudah saja bagi dirinya untuk membelokan kebenaran dan membuat namanya tetap menggema dan bebas dari hukum.

Diperkirakan, ia mempertahankan kekayaannya tersebut selama 22 tahun, dalam bisnis pengedaran kokain.

Meski demikian, tak selamanya penjahat dibiarkan bebas berkeliaran.

Tersebutlah sebuah tanah milik dewan midlands vila asing yang megah yang konon digunakan untuk persembunyiannya.

Kini ia menerima tuntutan hukum di Paris, setelah terkuaknya bisnis dengan menjual 1,3 ton kokain selama sehari, dengan omset senilai 216 poundsterling atau sekitar Rp3,9 Triliun.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Dawes menggunakan jaringan pemerintah dan penjabat hukum yang korup untuk disuap dan memindahkan sejumlah besar obat-obatan dari seluruh dunia.

Menyembunyikan bergepok-gepok uangnya di labirin rekening lepas pantai yang tak bisa dilacak.

Di negara asalnya, otoritas Inggis tak mampu mengejar uangnya karena ia kini mendapat tuntutan hukum di Prancis.

Matt Horne dari National Crime Agency mengatakan, "Jaringannya menjangkau seluruh dunia, memungkinkannya untuk mengatur pergerakan sejumlah besar, obat-obatan dan uang."

Baca Juga : Beginilah Penampakan Kebun Ganja Senilai Rp19 Milliar yang Tersembunyi di Dasar Bumi

Selama beberapa dekade, ia juga telah lolos dari keadilan, dengan menggunakan kekerasan, menyuap pejabat yang bengkok, dan memiliki teknik anti-pengawasan canggih.

Bergerak di sekitar yuridiksi hukum, ia memiliki rekan di lebih dari 50 negara termasuk Afganistan, China, Italia, Nigeria, Kolombia dan New Zeland.

Ia juga dicurigai melakukan pencucian uang di Malta, Swiss, Dubai, di mana ia dikatakan memiliki setidaknya 10 juta poundsterling sekitar Rp184 milliar dalam bentuk properti.

Lahir, dan hidup sebagai penjahat, ia sudah kerap kali keluar masuk penjara sebelum ia sukses memanipulasi hukum, setelah sukses dengan perdagangan kokain.

Baca Juga : Kaleidoskop 2018 : 'Tuhan Tidak Menyerang dua Kali', Cerita Orang Palu yang Bangkit Setelah Gempa Melanda

Sebagai anak penjahat, ia mendaat hukuman pertamanya pada tahun 1983 saat ia berusia 11 tahun.

Tetapi ia tak berhenti di sana dan belum jera dengan itu.

Ia terus melakukan kejahatan seperti perampokan, narkoba, penyerangan dan memiliki senjata ofensif.

Bahkan tetangganya pernah bersaksi betapa mengerikannya mereka, "Anda tidak akan membuat siapa pun berbicara tentang keluarga Dawes, mereka menakutkan."

Baca Juga : Di Kota Ini, Kanker Dapat Sembuh Tanpa Perlu Operasi, Bagaimana Caranya?

Seorang pensiunan detektif Nottinghamshire yang menyelidiki kartel Dawes mengatakan, "Mereka adalah penjahat remaja yang masuk ke narkoba dan mulai mengambil kendali."