Find Us On Social Media :

Gara-gara Tulis Status 'Martabak' di Facebook, Seorang Pria Kaget Dirinya Diciduk Polisi, Begini Kronologinya

By Adrie Saputra, Rabu, 12 Desember 2018 | 17:00 WIB

Padahal di akhir tulisannya, H baru mengungkapkan bahwa "Martha" yang dimaksud adalah akronim dari "Marthabak Telor".

Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pemilik akun Facebook, Ancha Evus.

Menurt Rifai, status tersebut dibuat H memang hanya untuk iseng.

Namun perbuatan H dinilai telah meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bertindak sesuai hukum.

Baca Juga : Parah, Seorang Ibu Terciduk Jual Keperawanan Anaknya ke Pedofil Seharga Rp 350 Juta!

"Mungkin H bermaksud hanya bercanda dan menghibur pengguna Facebook. Namun H tidak sadar kalau statusnya itu biusa membuat warga jadi resah, apalagi yang bersangkutan menyebut status Polres Mamuju dan itu dinilai tidak wajar oleh pihak kepolisian," jelas Rifai, Selasa (18/7/2017).