Penulis
Intisari-Online.com -Layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD) untuk informasi seputar pengecekan kendaraan bermotor yang diluncurkan Polda Metro Jaya, rupanya bisa diakses melalui dua cara, *368# untuk Telkomsel dan *368*1# untuk pengguna XL.
Namun begitu, menurut Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, dalam memberikan layanan kemudahan pengecekan informasi tersebut, Polda Metro Jaya memang baru bekerjasama dengan satu provider, yakni Telkomsel dengan akses *368#.
"Untuk layanan 386 itu memang tahap awal MoU kami baru dengan Telkomsel saja, belum dengan provider lain. Tapi bila memang ada provider lain yang mau bargabung kita terbuka. Artinya kita bikin kerjasama dan nanti jaringannya kita buka," kata Sumardji saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/11/2018).
Sumardji menjelaskan layanan informasi kendaraan bermotor yang meliputi pengecekan kendaraan, informasi pajak, pajak reminder, sampai informasi soal SIM dan Samsat keliling di *368# bisa diakses melalui pengguna Telkomsel di Indonesia, namun untuk kendaraannya hanya untuk pelat nomor DKI Jakarta saja.
Baca Juga : Belum Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Dibikin Malu karena Kendaraan Anda akan Ditempeli Stiker Ini
Secara terpisah, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, menjelaskan memang saat tahap awal prosesnya mengandeng Telkomsel, tapi setelah diluncurkan Polda Metro Jaya mulai menggandeng provider lain.
"Untuk Telkomsel memang sudah lebih dikembangkan, jadi bisa langsung diakses lewat *368#. Kalau untuk provider lain itu XL dan Indosat mereka masih dalam tahapan develop. Untuk XL itu bisa di *368*1# dan menyusul ke Indosat," ucap Bayu kepada Kompas.com di waktu yang sama.
Menurut Bayu, secara fitur lyanan antar *368# dan *368*1# tidak ada perbedaan. Keduanya bisa digunakan untuk mengetahui informasi seputar kendaraan khusus dengan nomor polisi DKI Jakarta.
Baca Juga : Kehidupan Mewah Keluarga Kerajaan Inggris Dibiayai Pajak Rakyat?
Saat redaksi Kompas.com mencoba, memang untuk Telkomsel sudah bisa langsung diakses melalui *368#, sementara untuk XL bisa dengan *368#1. Sementara untuk kartu Indosat belum bisa untuk mengakesnya.
(Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polisi Mengenai Layanan Cek Kendaraan *368# dan *368*1#".
Baca Juga : Lion Air JT 610 Jatuh, 20 Pegawai Kementerian Keuangan Jadi Penumpangnya Termasuk 12 Pegawai Dirjen Pajak