Find Us On Social Media :

Sebelum Investasi emas, Inilah 6 Hal yang Perlu Dicermati

By Intisari Online, Jumat, 23 November 2018 | 12:15 WIB

Sebab, jika anda memilih berinvestasi emas perhiasan, biasanya harga jual akan lebih rendah dari harga beli.

4. Pilih Tempat Pembelian Emas

Anda disarankan membeli emas batangan di tempat-tempat terpercaya dan resmi. Dengan begitu Anda terhindar dari penipuan.

Disarankan membeli emas batangan yang memiliki sertifikat. Hindari membeli emas hasil leburan.

Adapun beberapa tempat yang direkomendasikan untuk membeli emas, yakni di kantor Pusat Antam, unit bisnis Antam, Bank dan PT Pegadaian.

5. Periksa Keaslian Emas Biasanya, emas asli memiliki cap yang menandakan kadar emas, seperti menunjukkan kadar fineness (1-999 atau 9.999) atau karatnya (10K, 14K, 18K, 22K, atau 24K).

Cek juga perubahan warna dari emas batangan dengan cara menggosoknya menggunakan jari pada bagian pinggir emas atau daerah yang sekiranya sering mendapat gesekan.

Emas palsu biasanya akan menampakkan warna sedikit bergradasi.

6. Tempat Penyimpanan Emas

Setelah Anda resmi membeli emas untuk investasi dalam jangka waktu tertentu, pastikan juga tempat penyimpanannya.

Pertama, Anda bisa menyimpan emas di brangkas rumah. Kedua, emas yang Anda beli bisa disimpan di layanan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga.

Biasanya, layanan tersebut tersedia di perbankan dan PT Pegadaian.

Baca Juga : Masalah Pernapasan hingga Inveksi Virus, Waspadai Efek Buruk Penggunaan AC pada KesehatanArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Hal yang Perlu Dicermati Sebelum Investasi Emas"