Find Us On Social Media :

Ada-ada Saja, Seorang Polisi Menggunakan Uang Makan Tahanan Untuk Beli Rumah dan Dia Menganggap Tindakannya Legal

By Tatik Ariyani, Senin, 19 Maret 2018 | 10:00 WIB

Intisari-Online.com - Seorang polisi yang membawa uang sekitar 750.000 US Dollar (Rp10,3 miliar) untuk biaya makan tahanan di penjara .

Lalu uang tersebut malah ia gunakan untuk membeli rumah mewah di pantai dan dia justru menganggapnya hal itu adalah legal.

Todd Entrekin, seorang Sheriff di Etowah, Alabama mengajukan lebih dari 250.000 US Dollar (sekitar Rp3,4 miliar) kompensasi tambahan kepada Alabama Ethics Commission dari biaya makan narapidana.

Dilansir dari Daily Mail, Entrekin mengklaim bahwa di bawah undang-undang sebelum Perang Dunia II yang tidak jelas, memperbolehkan seorang sherif untuk memiliki 'kelebihan' uang makan narapidana untuk diri mereka.

(Baca juga: )

(Baca juga: )

Uang yang dimaksudkan bisa lebih tinggi lagi karena uang yang melebihi 250.000 US Dollar dalam setahun tidak harus dilaporkan keberadaannya kepada negara.

Uang tunai tersebut digunakan untuk membuat rumah bertingkat seharga 740.000 US Dollar (sekitar Rp10,1 miliar) di kota Orange Beach dekat Pensacola.

Aset rumah tersebut diperkirakan senilai 1,7 juta US Dollar (Rp23,3 miliar) pada bulan September tahun lalu.

Rumah itu memiliki kamar mandi, lantai kayu, dapur modern, teras, dua garasi, dan kolam renang.

Entrekin dan istrinya, Karen, dapat mengumpulkan setidaknya enam rumah di seluruh negara bagian meskipun dia memperoleh gaji hanya 93.178,80 US Dollar (sekitar Rp1,2 miliar).

Biaya makan para narapidana di penjara berasal dari pajak pemerintah negara bagian dan pemerintah daerah, namun uang tersebut tidak harus dikembalikan pada negara jika tidak digunakan.

Entrekin juga menggunakan uang yang disimpannya untuk membayar orang untuk memotong rumput dengan cek atas nama dan jabatannya.