Find Us On Social Media :

Gajah Mati Meninggalkan Gading, Manusia Mati Meninggalkan Polis Asuransi

By Ade Sulaeman, Jumat, 9 Maret 2018 | 18:45 WIB

Intisari-Online.com – Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang. Manusia mati? Jangan bilang "meninggalkan utang", sudah usang!

Di era komputer pentium, saat perusahaan asuransi demikian menjamur, mewariskan polis asuransi buat anak-istri rasanya lebih masuk akal.

Istilah asuransi berasal dari kata insurance, menurut Ensiklopedi Columbia, artinya ganti rugi atas kehilangan atau kemalangan yang menimpa seseorang.

Penggantian dilakukan berdasarkan dana yang disetor tertanggung. Besar duit setoran - disebut premi - ditentukan berdasar tingkat risiko yang ditanggung penjamin.

(Baca juga: Terkenal Sebagai Pasukan Khusus Kelas Dunia, Navy SEAL Ternyata Babak Belur Oleh Viet Cong)

Kelak tabungan tadi dibayarkan kembali, plus bunganya. Semua diatur dalam surat kontrak alias polis.

Belakangan, cara menghitung premi dan bunga asuransi agak njelimet. Meski ide dasarnya sejak zaman baheula tdk berubah.

Konon, cerita tentang para penjamin itu sudah  ada sejak Kerajaan Babylonia, sekitar tahun 2.000 SM.

Berabad-abad kemudian orang Yunani mengadopsi dengan menjamin para pedagang yang biasa melintasi lautan membawa barang perniagaan.

Semeritara itu orang Romawi lebih asyik mempraktikkan semacam organisasi pemakaman, yang dipercaya sebagai cikal – bakal asuransi jiwa.

Berbekal uang setoran anggota, organisasi itu menanggung biaya penguburan member dan membayar tunai mereka yang sanggup bertahan hingga usia tertentu.

Bahkan memasuki pertengahan abad ke-14, asuransi kelautan sudah seperti perangkat wajib yang berlaku hampir di seluruh Eropa.