Penulis
Intisari-Online.com -Pada 9 Maret 1960, terjadi upaya pembunuhan dengan cara yang luar biasa terhadap Presiden Soekarno alias Bung Karno.
Disebut sebagai cara yang luar biasa karena pelaku upaya pembunuhan terhadap Bung Karno adalah seorang pilot AURI, Letnan Udara DanielMaukar dan alat pembunuhnya berupa jet tempur MiG-17 F Fresco.
Maukar yang terbang secara terencana pada siang hari pukul 12.10 WIB menembaki salah satu bagian Istana Merdeka yang biasa digunakan Bung Karno untuk makan siang.
Berondongan tembakan dari meriam kanon kaliber 23 mm MiG-17 ke Istana Merdeka dilakukan hingga dua kali dan menyebabkan kerusakan serius.
Bung Karno yang sedang rapat di ruangan lainnya bersama Dewan Nasional yang juga dihadiri oleh KSAU Marsekal Suryadi Suryadama luput dari serangan dan dalam kondisi selamat.
Usai menyerang Istana Merdeka, Daniel mengarahkan pesawatnya menuju lokasi kilang minyak Tanjung Priok dan kembali melepaskan tembakan menggunakan kanon kaliber 23 mm.
Tapi kilang-kilang minyak yang disasar luput sehingga ledakan hebat yang timbul dari kilang-kilang minyak yang terhantam peluru kanon tidak terjadi.
Jika saat itu kilang-kilang minyak di Tanjung Priok sampai meledak dan terbakar akibat yang ditimbulkan pasti luar biasa.
Daniel sesuai rencananya kemudian menerbangkan MiG-17 menuju Jawa Barat, yang saat itu merupakan daerah yang masih dikuasai oleh DI/TII.
Jika sudah mendarat darurat dan Daniel selamat, rencananya dia akan diselamatkan lebih lanjut oleh pasukan pemberontak DI/TII.
(Baca juga:‘Pintu ke Neraka’ di Tengah Gurun Turkmenistan Membuat Pengguna Google Earth dan Ilmuwan Linglung)
Tapi ketika penerbangan Daniel baru sampai di atas daerah Garut, MiG-17 kehabisan bahan bakar dan terpaksa mendarat darurat di daerah persawahan.
Daniel yang kemudian selamat setelah mendarat tidak diamankan oleh pasukan DI/TII tapi justru ditangkap oleh pasukan TNI.
Setelah peristiwa penembakan Istana Merdeka oleh Daniel, Marsekal Suryadarma secara kesatria langsung menghadap Bung Karno sambil melaporkan bahwa ulah Daniel adalah kesalahannya sendiri.
Suryadarma pun kemudian menyatakan mengundurkan diri sebagai KSAU meskipun Bung Karno menolaknya.
Atas perbuatannya, Daniel yang kemudian diajukan ke sidang mahkamah militer dijatuhi hukuman mati.
Tapi berkat pembelaan dan perjuangan oleh Suryadarma secara gigih, bahwa dalam militer kesalahan anak buah harus ditanggung komandannya.
Bung Karno akhirnya memberikan pengampunan sehingga Daniel lolos dari hukuman mati.
Meskipun Daniel mendapatkan hukuman penjara, ketika Presiden Soeharto berkuasa pada 1968, Daniel langsung dibebaskan.
(Baca juga:Hidup Borju dari Hasil Menipu: Menengok Kisah Hidup Angela Lee, Cak Budi, hingga Anniesa Hasibuan)