Find Us On Social Media :

‘Drama’ Registrasi Kartu Prabayar: Baru Bisa Registrasi Setelah Bolak-balik ke Dindukcapil

By Ade Sulaeman, Rabu, 28 Februari 2018 | 08:30 WIB

Intisari-Online.com - Hari ini, Rabu (28/2/2018), adalah batas akhir registrasi kartu prabayar.

Sejumlah warga di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengalami "drama" menjelang tenggat dari pemerintah berakhir.

Sudiarjo, misalnya, mengaku sudah mencoba daftar berulang kali, namun gagal.

Dia mendatangi gerai layanan seluler untuk mendaftarkan nomor telepon selulernya.

(Baca juga: Awas Jangan Memakannya! Ini 7 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Daging Hiu Busuk yang Sudah Mengering)

Oleh penyedia layanan seluler, pihaknya diminta untuk mengurus nomor induk kependudukan (NIK) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Gunungkidul karena diketahui bermasalah.

"Alhamdulillah, bersyukur setelah bolak-balik akhirnya bisa registrasi," katanya, Selasa (27/2/2018).

Sementara itu, Kismaya, warga Wonosari, mengaku belum mendaftarkan kartu selulernya karena belum mengetahui jika hari ini merupakan hari terakhir registrasi.

"Belum (registrasi). Kalau memang besok hari terakhir mungkin besok saja, sekalian melihat nomor kartu keluarga," katanya, kemarin.

Dia berharap, tidak kesulitan dalam melakukan registrasi, karena dari informasi beberapa temannya beberapa di antaranya gagal saat registrasi beberapa waktu lalu.

"Semoga lancar karena nomor telepon ini sudah saya gunakan sejak 4 tahun terakhir dan tidak berpikir untuk ganti," imbuh dia.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, kemungkinan sulitnya registrasi karena salah satunya kartu keluarga (KK) kadaluarsa sehingga nomor induk kependudukan pada KK tidak dapat dikenali oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).