Find Us On Social Media :

Heboh! Seekor Ular Besar 'Numpang Naik' di Kereta Api Kertajaya Jurusan Surabaya - Jakarta!

By Aulia Dian Permata, Kamis, 22 Februari 2018 | 17:45 WIB

Apalagi ular dewasa seperti ini, tentu harganya lebih mahal.

Hanya saja karena langka, ular sanca kembang ini termasuk hewan yang dilindungi.

(Baca Juga:)

Nantinya, siapapun yang membawa ular itu ke dalam kereta akan dikenai hukuman berlapis.

Pertama, karena menyelundupkan hewan berbahaya ke dalam gerbong kereta penumpang.

Kedua, karena kepemilikan satwa langka yang dilindungi.

Saat ini, ular tersebut masih disimpan oleh forum pecinta reptil di Tegal.

Menurut Suprapto, Manajer Humas PT. KAI Daop IV Semarang, kalau tidak ada yang mengambil, ular itu akan diserahkan ke kebun binatang.

Bolehkah Membawa Hewan Saat Naik Kereta Api?

Jawabannya sudah pasti, tidak boleh.

Ini sudah menjadi peraturan paten dari PT KAI bahwa hewan apa pun jenisnya dilarang untuk dibawa ke atas gerbong yang sama dengan penumpang.

Lolosnya ular ini dari pengawasan petugas stasiun tentu merupakan peringatan bagi petugas PT KAI.