Find Us On Social Media :

Anda Kecanduan Main Game? Hati-hati, Menurut WHO Itu Salah Satu Tanda Gangguan Jiwa Lho

By Moh Habib Asyhad, Selasa, 20 Februari 2018 | 21:00 WIB

Intisari-Online.com - Bermain game, siapa sih yang tidak menyukainya?

Dari anak-anak hingga dewasa, dari laki-laki hingga perempuan, semuanya keranjingan dengan permainan virtual ini.

Entah pakai konsol, entah di komputer, entah di ponsel, tak terbantahkan, game kerap membuat pemainnya kecanduan.

Nah, pada 2018 ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) berencana menerbitkan buku panduan International Classification of Diseases (ICD-11) yang memasukkan kecanduan main game sebagai salah satu kategori gangguan jiwa baru.

Kecanduan itu nantinya akan disebut sebagai gaming disorder (GD).

(Baca juga: Miris! Kecanduan Game, Pria Ini Tega Mengakhiri Rumah Tangga yang Sudah Berjalan Selama 6 Tahun)

Kecanduan game diusulkan untuk dimasukkan di bawah kategori besar “Gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf”, khususnya di bawah subkategori “Gangguan penyalahgunaan zat atau perilaku adiktif.”

Ini berarti pakar kesehatan di seluruh dunia menyetujui, kecanduan main game dapat memiliki dampak yang menyerupai kecanduan alkohol atau obat-obatan terlarang.

Usulan ini dibuat karena melihat adanya bukti peningkatan pesat dalam kasus kecanduan game dari berbagai belahan dunia—yang disertai dengan permintaan rujukan terapi pengobatan di dokter.

Nah, apa yang dimaksud dengan kecanduan main game alias gaming disorder?

Kecanduan main game ditandai dengan ketidakmampuan diri mengendalikan hasrat bermain, sehingga seseorang susah dan tidak mampu untuk menghentikan perilaku tersebut.

(Baca juga: Masaharu Homma, Jenderal Jepang yang Bijak Tapi Dihukum Mati Hanya Demi Puaskan Nafsu Balas Dendam AS)

Tanda dan gejala klasik dari kecanduan game adalah: