Penulis
Intisari-Online.com - Seperti apa kondisi ruang-ruang tahanan di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya?
Rabu (14/2/2018) siang kemarin Kompas.com berkesempatan melihat kondisi ruang-ruang tahanan itu.
Tempatnya cukup luas, sekitar 3x6 meter. Itu belum termasuk kamar mandi yang berada di sisi paling ujung ruang tahanan.
Ruangan itu dicat warna putih tulang. Pencahayaan ruangan cukup baik. Udaranya tidak pengap.
(Baca Juga:BPOM Nyatakan Albothyl Tidak Disarankan untuk Obat Sariawan, Inilah Alasannya)
Baunya harum karena para tahanan memasang pewangi ruangan otomatis. Kata mereka, pewangi itu pemberian keluarga saat berkunjung.
Dua buah kipas angin terpasang di dinding. Suhu di ruangan tidak membuat orang kegerahan.
Pertama kali memasuki ruang tahanan, hal pertama yang terlihat adalah sebuah undakan permanen berukuran cukup luas yang digunakan para tahanan untuk tidur.
Di atasnya tersusun rapi sejumlah kasur lipat dengan kain penutup bermotif berbeda-beda.
(Baca Juga:Ada Ojek Online di Depan Rumah padahal Tak Memesan, Jangan Abaikan! Bisa Jadi Itu Modus Pencurian)
"Kami tidak menyediakan kasur. Biasanya keluarga mereka membawakan alas tidur untuk mereka saat jam besuk," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam yang turut mendampingi Kompas.com.
Masing-masing tahanan memiliki loker tanpa pintu untuk menyimpan baju dan perlengkapan lain.
(Baca Juga:Bukan Cuma Unik, Pergaulan Mama-Mama Jepang Juga Terkenal Sangat Kejam, Ini Kisahnya!)
Kamar mandi para tahanan cukup luas. Ada sebuah bak mandi, closet dan rak untuk menyimpan perlengkapan mandi.
Ruang tahanan itu dilengkapi dengan televisi.Tahanan tentu tak akan jenuh berada di dalam rutan saat menunggu berkas perkaranya lengkap untuk kemudian mengikuti proses peradilan.
Barnabas menjelaskan, semua fasilitas yang manusiawi untuk para tahanan diberikan karena para tahanan belum dapat dinyatakan bersalah.
Biasanya mereka berada di Rutan Polda Metro Jaya selama 120 hari.
"Kami memanusiakan tapi bukan berarti kami tidak memberikan efek jera. Ada batas-batasan juga yang kami terapkan. Seperti dilarang membawa ponsel, batasan jam kunjung dan aturan-aturan kedisiplinan lainnya," kata dia.
Menurut dia, kondisi semacam itu belum tentu ditemui para tahanan jika kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. (Sherly Puspita)
(Baca Juga:Jangan Pernah Lagi Makan Nasi Bersama Mi Instan, Akibatnya Bisa Sangat Berbahaya!)
Arikel ini pernah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Melihat Rumah Tahanan Terbesar di Indonesia.