Penulis
Intisari-Online.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani marah-marah di Kementerian Perhubungan.
Kemarahan Menkeu terkait buruknya pengelolaan anggaran di kementerian tersebut.
Data Kementerian Keuangan, anggaran Kementerian Perhubungan selama delapan tahun terakhir naik berlipat-lipat.
Tahun 2010, misalnya, anggaran Kemenhub hanya Rp17 triliun.
(Baca juga: Dibuat oleh Pelukis yang Sedang Depresi, 10 Lukisan Gelap nan Misterius Ini Benar-benar Menyeramkan)
Sementara itu, tahun 2015 anggarannya pernah meningkat hingga Rp65 triliun dan 2018 menjadi Rp48,2 triliun.
Tapi, anggaran tersebut tidak pernah terserap maksimal.
"Tidak pernah sampai lebih dari 90%, tahun 2015 bahkan diberi Rp65 triliun hanya mampu dibelanjakan Rp47 triliun," katanya, Kamis (1/2) dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2019.
Cerminan penyerapan anggaran tersebut menunjukkan, kemampuan pengelolaan anggaran jajaran Kementerian Perhubungan masih buruk.
Sri mengatakan, bukan hanya dari sisi penyerapan anggaran, alokasi anggaran juga masih buruk.
Masalah tersebut tercermin dari peningkatan belanja barang di Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan data Kemenkeu, dalam lima tahun terakhir, pada periode 2010-2015 belanja barang Kementerian Perhubungan naik dari Rp3 triliun menjadi Rp15 triliun, dengan kenaikan besar terjadi pada 2014 ke 2015 sebesar Rp5 triliun.
"Bagaimana bisa, ini gedungnya sama, bayar listriknya sama tapi naiknya Rp5 triliun. Pasti habisnya di perjalanan dinas," katanya.
Sri meminta, Kementerian Perhubungan memperbaiki masalah tersebut.
"Kasihan, uang-uang itu dihimpun dari pajak masyarakat," katanya. (Agus Triyono)
(Baca juga:Kisah Windi, Anak 'Bodoh' yang Bisa Menggambar dengan Sangat Indah. Karena Kecerdasan Bukan Hanya Soal IQ!)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “Sri Mulyani marah-marah di Kementerian Perhubungan, apa sebabnya?”