Find Us On Social Media :

Bitcoin Dipakai di Bali, Bank Indonesia Meradang dan Gelar Investigasi

By Yoyok Prima Maulana, Minggu, 21 Januari 2018 | 10:15 WIB

Intisari-online.com - Bank Indonesia tengah melakukan investigasi terkait dugaan adanya sejumlah transaksi menggunakan bitcoin di Bali.

Indikasi penggunaan bitcoin itu ditemukan oleh Bank Indonesia cabang Bali dari pantauan di media sosial.

Selanjutnya, temuan itu dilaporkan ke pusat dan mulai ditindak lanjuti oleh pemerintah.

"Dalam sejumlah konten yang diunggah ke media sosial, kami mengetahui bahwa Bali tampaknya menjadi surga untuk transaksi bitcoin," kata Kepala Bank Indonesia cabang Bali, Causa Iman Karana.

BACA JUGA: 

Informasi yang dikutip dari The Star, Sabtu (20/1/2018), petugas dari Bank Indonesia mulai melakukan investigasi pada akhir Desember 2017, pasca keluarnya aturan yang melarang transaksi jual beli menggunakan bitcoin.

Dari investigasi tersebut kemudian ditemukan bahwa ada dua kafe yang masih memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Ada juga 44 usaha lain yang sebelumnya menerima transaksi bitcoin, namun sekarang telah berhenti.

Puluhan usaha yang dimaksud antara lain bergerak dalam bidang penyewaan mobil, hotel, agen perjalanan, serta toko perhiasan.

BACA JUGA: 

Karana menyebutkan, salah satu kafe tersebut menerima transaksi menggunakan bitcoin untuk tagihan lebih dari Rp 243.000, atau setara dengan 0,001 bitcoin.

Satu kali transaksi bitcoin membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk selesai diproses. Penjual juga menagih biaya administrasi transaksi itu sebesar Rp 123.000.

"Langkah kami selanjutnya adalah memblokir mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami meminta mereka berhenti menggunakan bitcoin," ujar Karana.