Find Us On Social Media :

Sudah Diselingkuhi, Wanita Ini Juga Dijatuhi Denda Rp23 Juta Gara-gara Buka Email

By Ade Sulaeman, Selasa, 16 Januari 2018 | 12:15 WIB

Intisari-Online.com – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah yang tidak mengenakkan ini dialami oleh seorang wanita di Swiss.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu bisa jadi mengalami dua kali apes.

Sudah diselingkuhi suami, masih pula harus membayar denda hingga puluhan juta rupiah.

Diceritakan, wanita itu membobol laptop milik suaminya karena ia curiga pria itu berselingkuh.

(Baca juga: Di Perang Vietnam, AS Tak Hanya Kehilangan 60 Ribu Pasukan tapi Juga Harus Membuang Puluhan Helikopter ke Lautan)

Untuk itu, ia menggunakan sebuah password dari catatan yang ada di komputer yang mereka gunakan bersama.

Ia pun menemukan beberapa email yang membuktikan kecurigaanya pada sang suami.

Kasus ini pun kemudian sampai ke meja hijau.

Dilansir dari situs The Sun, Senin (15/1), koran Swiss Aargauer Zeitung melaporkan penjelasan wanita itu dalam sebuah sidang dengar pendapat.

Menurut wanita itu, sang suami telah berhubungan dengan beberapa wanita sejak lama.

Karena itu ia mengkonfrontasi sang suami tentang selingkuhan-selingkuhannya.

Ternyata, suaminya langsung pindah dari apartemen keluarganya.