Penulis
Intisari-Online.com – Memiliki sebuah usaha atau bisnis, mungkin adalah salah satu obsesi yang ingin dicapai oleh hampir sebagian orang.
Iming-iming kebebasan, hasil tinggi, dan tidak lagi tergantung dengan orang lain, menjadi pemicu keinginan tersebut.
Enggak salah juga, sih. Sebab kenyataan membuktikan bahwa 10 orang terkaya di dunia dan Indonesia berasal dari dunia usaha.
(Baca juga:Revolusi Digital Tak terbendung, Perusahaan Ini Gaji Karyawannya Dengan Bitcoin)
(Baca juga:9 CEO Perusahaan yang Paling Dermawan di Dunia, Ada yang Rela Berikan Gajinya untuk Karyawan Lho!)
Tidak harus membangun
Memiliki perusahaan bisa dilakukan dengan beragam cara.
Dua di antaranya adalah dengan membangun perusahaan tadi dari nol, dan bisa juga memulainya saat usaha tadi sudah berjalan.
Memulainya dari nol, berarti Anda membangun perusahaan tadi murni dari dasar.
Sedangkan cara kedua adalah dengan membeli kepemilikan perusahaan tadi atau dengan memiliki saham perusahaan tadi.
Kedua pilihan tadi memiliki konsekuensi yang berbeda.
Bila usaha dari nol, Anda harus membangun semua kelengkapan bisnis Anda satu persatu sampai bisnis itu berjalan dan bisa berkembang.
Tentu dengan imbalan keuntungan perusahaan yang besar sekiranya perusahaan tadi berhasil.
Sedangkan yang kedua, Anda hanya butuh membeli saham perusahaan tadi. Tidak harus dipusingkan dengan masalah manajemen dan lainnya, karena memang kepemilikan kita yang tidak sepenuhnya.
Begitu pula dengan imbalannya yang pasti tidak sebesar jika kita memiliki 100% karena memang kita hanya berlaku sebagai follower owners.
Punya perusahaan semudah 1, 2, 3,…
Dengan mengetahui bahwa memiliki perusahaan tidak harus dengan membangun, maka kita juga akan memahami bahwa memiliki perusahaan semudah membeli permen di warung.
Ada uang, maka bisa memiliki saham, yang artinya juga memiliki perusahaan. Jadi tidak rumit sebenarnya bila kita ingin memiliki perusahaan.
(Baca juga:Jepang Memang Keren! Kereta Berangkat Lebih Cepat 20 Detik, Bos Perusahaannya Minta Maaf)
(Baca juga:Berlawan Dengan Perusahaan Lain, KFC Luncurkan Tenda Antiinternet, Harganya Rp135 juta)
Langkah-langkah untuk memulainya adalah:
1. Mendaftar sebagai Investor
Langkah awal untuk memiliki perusahaan adalah kita sebaiknya sudah terdaftar sebagai investor. Investor artinya mereka yang menginvestasikan uangnya pada sarana investasi.
Karena kita ingin memiliki perusahaan yang artinya ingin berinvestasi pada suatu perusahaan maka kita disebut sebagai investor di satu perusahaan.
Nah, perusahaan yang dijual kepemilikan sahamnya secara terbuka sampai saat ini ada di pasar saham yang disebut dengan bursa efek Indonesia (BEI).
Kita tidak bisa langsung datang ke BEI untuk memilih saham, namun kita harus melalui perantara pembelian dan penjualan yang disebut dengan perusahaan sekuritas.
Ada banyak perusahaan sekuritas. Kita hanya perlu mendaftar dan menggunakan mereka sebagai perantara dalam membeli perusahaan harapan atau menjual kepemilikan kita.
2. Pilih Perusahaan ”berprospek”
Setelah resmi menjadi investor melalui perusahaan sekuritas, maka saatnya menjadi pemilik perusahaan dengan memiliki sahamnya.
Ada beragam jenis perusahaan dan jenis usaha di pasar modal. Ada sekitar 500-an perusahaan yang sahamnya ditawarkan dan ada produk investasi lain yang dijual di pasar modal kita yaitu BEI.
Jadi kita bisa memilih yang sesuai dengan keinginan dan harapan kita.
Harus diingat, sama seperti kita membangun perusahaan maka yang kita harapkan perusahaan tadi bisa memberikan hasil kepada kita ke depannya, maka kita harus sadar bahwa harga yang kita keluarkan saat ini adalah dasar prospek perusahaan tadi ke depan.
Jadi pilih perusahaan dengan prospek yang bisa memberikan keuntungan untuk kita.
Keuntungan tadi bisa berupa dividen sebagai pembagian keuntungan atau capital gain sebagai akibat dijualnya kepemilikan kita.
(Baca juga:Unik! Perusahaan Ini Berani Bayar Rp175 Juta per Tahun untuk para Pendonor Tinja. Untuk Apa?)
3. Rawat dan jaga …
Sama seperti memiliki perusahaan, harapan kita pasti perusahaan kita tidak hanya memberikan keuntungan sesaat dan harapan semu, tapi bisa terus berkembang dan memberikan hasil.
Nah, inilah menariknya jika Anda sebagai investor pasar modal.
Ketika perusahaan Anda tidak memberikan hasil yang sesuai harapan, Anda bisa dengan mudah melepas kepemilikan Anda tanpa harus pusing dengan aturan dan kewajiban lainnya.
Sebaliknya bila ia menguntungkan dan berprospek sangat bagus, Anda bisa menambah terus kepemilikan Anda sampai jumlah yang mampu Anda miliki.
Jadi rawat investasi Anda dengan selalu melakukan evaluasi secara periodik.
Bagaimana perkembangannya, apa saja yang akan dilakukan, dan hal-hal positif apa yang perusahaan tersebut lakukan.
Itu semua menjadi kunci peningkatan kekayaan perusahaan, yang artinya peningkatan kekayaan kita.
Memiliki perusahaan tidak sesulit yang dibayangkan. Tanpa harus memikirkan kantor, meja kursi bahkan karyawan Anda bisa memilikinya.
Dan pasar modal dengan sahamnya adalah cara mudah memiliki perusahaan.
(Ditulis oleh Eko Endarto, Financial Planner di Finansia Consulting. Seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi Desember 2016)