Find Us On Social Media :

Menolak Keras Protokol Kyoto, Amerika Serikat Benar-benar Tak Mau Ambil Pusing untuk Merawat Bumi

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 9 Desember 2017 | 13:30 WIB

Konferensi perjanjian iklim ke-21.

Intisari-Online.com- Pada 8 Desember 2012 konferensi Perubahan Iklim PBB setuju memperpanjang masa berlaku Protokol Kyoto yang seharusnya habis tahun 2012 menjadi 2020.

Komitmen United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCC) yang berdiri tahun 1992 pada isu pemanasan global dan perubahan iklim tak pernah selancar rencananya.

Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Donald Trump baru saja keluar dari Persetujuan Iklim Paris Juni lalu, setelah ditandatangani presiden sebelumnya Obama pada konferensi ke-21 UNFCC, 2015.

Hal yang sama terjadi pada 2007 saat kepemimpinan Goerge W. Bush.

Baca Juga: 

Bush menolak ratifikasi Protokol Kyoto pada 2007 karena mengharuskan negara industri maju untuk mengurangi emisi 6 jenis gas rumah kaca secara bertahap hingga 2012.

Dilansir pada unfcc.int, Protokol Kyoto ditetapkan di Kyoto, Jepang, pada 11 Desember 1997.

Protokol Kyoto ditandatangani 84 negara dan terbuka untuk ditandatangani/ diaksesi hingga Maret 1999 oleh negara-negara lain di markas PBB, New York.

Sepanjang konferensi 1 dan 2 hampir tidak ada kesepakatan yang berarti dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Baca Juga: 

Koferensi 3 dapat dipastikan adalah ajang perjuangan negosiasi antara negara-negara ANNEX I (negara penghasil GRK) sejak revolusi industri dengan negara-negara berkembang yang rentan terhadap perubahan iklim.

Aturan rinci untuk pelaksanaan Protokol ditetapkan pada konferensi 7 di Marrakesh, Maroko, pada tahun 2001, dan disebut sebagai "Kesepakatan Marrakesh".