Hebat! Lewat Susinisasi, Menteri Susi Berhasil Hemat Anggaran Sampai Rp8,28 Triliun

Ade Sulaeman

Penulis

Salah satu kunci keberhasilan penghematan ini adalah Susi mengetahui dengan sangat detail harga barang-barang yang dibeli oleh kementerian yang dipimpinnya.

Intisari-Online.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berhasil melakukan penghematan di kementerian yang dipimpinnya hingga Rp8,28 triliun dalam rentang 2015 hingga 2017.

Ada beberapa hal yang membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghemat anggaran hingga sebegitu besar.

Salah satunya, Susi mengetahui dengan sangat detail harga barang-barang yang dibeli oleh kementerian yang dipimpinnya.

Sebagaimana yang dikisahkan oleh Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan R. Nilanto Perbowo, Susi akan melihat satu per satu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang disusun anak buahnya.

(Baca juga: Luar Biasa! Bermodal Satu Tangan, Mantan Nelayan Ini Borong 5 Emas dan Pecahkan 3 Rekor ASEAN)

Harga yang dimasukkan dalam DIPA harus wajar dan sesuai dengan harga di pasar.

"Pejabat eselon I yang menyusun harus bisa mempertanggungjawabkan besaran DIPA. Kalau tidak bisa menjelaskan, ya siap-siap dimarahi di depan anak buahnya," kata Nilanto, Kamis (7/12/2017).

Ya, menteri asal Pangandaran ini tahu harga yang akan dibeli oleh instansi yang dipimpinnya.

Jangankan harga barang-barang di sektor perikanan dan kelautan, Susi bahkan juga sangat paham harga berbagai jenis ikan yang tiap hari berubah.

Selain pemahaman yang detail tentang harga, Susi merupakan menteri yang sangat pragmatis.

Dia tak mau anggaran di KKP dihamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak jelas hasilnya.

Sebaliknya, anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja modal dan barang.

Anggaran yang ditulis dengan kata-kata bersayap, siap-siap dipangkas.

(Baca juga:Beraksi Dengan Paddling, Cara Kocak Menteri Susi Intip Kapal Ilegal Yang Tertangkap)

Sebagai gantinya, harus ditulis dengan istilah yang jelas dan lugas.

Hal inilah yang kemudian memunculkan istilah "Susinisasi" anggaran.

Susinisasi tahap 1

Pada tahun 2015, Menteri Susi "mewarisi" anggaran yang disusun oleh oleh menteri kabinet sebelumnya.

Dia sebenarnya tinggal menjalankannya dan tidak perlu repot-repot menyusun anggaran.

Namun bukan itu yang dipilih. Sebaliknya, dia melakukan pemetaan kembali anggaran APBN 2015 untuk KKP.

Dari pemetaan tersebut, akhirnya diketahui bahwa anggaran yang dibutuhkan kementerian yang dipimpinnya di bawah anggaran yang dialokasikan APBN.

(Baca juga:Terima Gelar Honoris Causa, Mata Menteri Susi Berkaca-Kaca Dan Kemudian Menangis)

Cara yang dilakukan Susi yakni menghilangkan kata-kata penggunaan pemberdayaan, penguatan, sinkronisasi, serta kalimat-kalimat absurd lainnya.

Bahkan, Susi mengeluarkan surat edaran di instansinya untuk menghindari penggunaan kata-kata tersebut dalam penyusunan anggaran.

Kata-kata yang dipakai dalam penyusunan anggaran harus bisa dicerna oleh orang awam: membeli, perbaikan, dan sebagainya.

Hal lain yang dilakukan Susi yakni memangkas anggaran untuk perjalanan dinas, paket meeting, serta rapat-rapat yang terlalu sering dilaksanakan.

Sebagai gantinya, Susi meminta agar rapat dilakukan secara bersama-sama lintas Eselon III.

Sehingga dalam satu kali rapat, ada banyak agenda yang dibahas. Sehingga anggaran bisa lebih dihemat.

Di sisi lain, Susi memperbesar anggaran untuk belanja modal dan bantuan sosial, karena lebih mendapatkan hasil yang nyata.

Hingga di akhir tahun 2015, kementerian yang dipimpin Susi berhasil melakukan penghematan sebesar Rp1,08 triliun.

Anggaran tersebut kemudian dikembalikan ke APBN untuk dimanfaatkan keperluan lainnya.

Bahkan Presiden Joko Widodo di penghujung 2015 meminta semua menterinya mengikuti pola kerja Susi yang berhasil melakukan efisiensi nomenklatur.

Dan dari sini pula, mulai muncul istilah "Susinisasi" anggaran.

Susinisasi tahap 2

Berlanjut ke 2016, program Susinisasi anggaran semakin diintensifkan.

Ada tiga prinsip yang menjadi acuan dalam pemanfaatan anggaran APBN untuk KKP, yakni pertama sufficient atau menggunakan anggaran secukupnya.

Kedua accountable atau dipertanggungjawabkan. Ketiga adalah outcome oriented atau berorientasi pada hasil.

Salah satu yang dilakukan Susi dalam program "Susinisasi" tahap 2 ini adalah mendorong proyek-proyek yang bisa didanai kementerian lain, tidak dikerjakan oleh KKP.

Seperti pembangunan saluran air, diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian PUPR.

Demikian juga dengan pembangunan alur di pelabuhan perikanan, diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Susi juga aktif menggerakkan korporasi untuk melaksanakan CSR di kantong-kantong nelayan.

Seperti halnya perusahaan keuangan, yang diajak membangun tempat penerus di pantau pantai.

Dengan melibatkan korporasi, Susi bisa menghemat anggaran di Kementerian yang dipimpinnya.

Hingga di akhir 2016, anggaran yang berhasil dihemat oleh KKP di bawah komando Susi Pudjiastuti lebih besar lagi, yakni mencapai Rp5,98 triliun dari APBN 2016 yang dialokasikan sebesar Rp13,8 triliun.

Sementara itu pada 2017, Susi kembali bisa menghemat anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.

Nilanto berkisah, salah satu kunci sukses penghematan anggaran adalah Menteri Susi terlibat langsung dalam pembahasan anggaran.

Dan satu hal yang juga menentukan adalah dia sangat mengenal sektor yang menjadi tanggung jawabnya.

Tak hanya sebatas seluk beluk industri dan hukum yang mengatur. Namun juga memahami dengan detail dari harga harga barang pengadaan di kementeriannya.

(Bambang Priyo Jatmiko)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Susi dan Rahasia Menghemat Anggaran hingga Rp 8,28 Triliun

Artikel Terkait