Find Us On Social Media :

PPRC, Pasukan Reaksi Cepat Tiga Angkatan yang Selalu Siaga Berperang Selama 24 Jam Menghadapi Musuh Berjumlah Besar

By Moh Habib Asyhad, Minggu, 26 November 2017 | 15:30 WIB

Intisari-Online.com - Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI merupakan pasukan gabungan tiga angkatan (AD, AL, dan AU).

Pasukan ini disiagakan selama 24 jam untuk siap diterjunkan di medan pertempuran kapan pun, dari dari Sabang hingga Merauke.

Pasukan yang dibentuk sejak tahun 1985 ini berada langsung di bawah Panglima TNI dan diserahterimakan setiap dua tahun sekali antara Divisi Infanteri 1 Kostrad di Jakarta dengan Divisi Infateri 2 Kostrad di Malang, Jawa Timur. 

Panglima Divisi I selaku Komandan PPRC memang memiliki garis komando langsung di bawah Panglima TNI.

Sebagai komandan PPRC ia membawahi pasukan gabungan dari tiga angkatan di jajaran TNI.

Ada Satgastrat (Satuan Tugas Darat) yang biasa diambil dari Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Lanud) dan lazimya komandan Brigade otomastis bertindak sebagai Komandan Satgastrat.

(Baca juga: Pencarian 3 Awak Pesawat C-2 yang Hilang Dihentikan, Angkatan Laut AS Terbukti Sedang Hadapi Dilema di Pasifik)

(Baca juga: Sadis, Angkatan Laut Israel Tembaki Kapal Nelayan Palestina dan Menyebabkan 1 Orang Tewas)

Satuan ini merupakan representasi pasukan PPCR dari TNI AD.

Lalu ada Satgasla (Satuan Tugas Laut) yang bisa dimbil dari Guspurla (Gugus Tempur Laut), Guskamla (Gugus Keamanan Laut) jajaran Komando RI Kawasan Barat (Koarmabar) atau Komando RI Kawasan Timur (Koarmatim) TNI AL lengkap dengan unsur laut, tim pendarat (Marinir) dan sebagainya.

Satuan ini merupakan representasi pasukan PPCR dari TNI AL.

Yang ketiga adalah Satgasud (Satuan Tugas Udara), hanya namanya bukan Satgasud melainkan Satlakopsud (Satuan Pelaksana Operasi Udara) dipimpin oleh Komandan Satlakopsud.