Find Us On Social Media :

Lebih dari 25 Pimpinan KPK Dilaporkan Pengacar Setya Novanto ke Polisi

By Moh Habib Asyhad, Jumat, 24 November 2017 | 20:20 WIB

Intisari-Online.com - Drama Setya Novanto vs KPK semakin sengit. Baru-baru ini, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sudah melaporkan lebih dari 25 penyidik KPK ke kepolisian.

“Bukan 25, lebih. Nanti kalau sudah ada SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) saya cerita. Semua penyidik KPK,” kata Fredrich saat diwawancarai Najwa Shihab, Jumat (24/11).

Namun, Fredrich enggan mengungkapkan lebih jauh atas dasar apa 25 penyidik KPK tersebut dilaporkan ke kepolisian.

“Itu masih rahasia. Saya hanya buka kalau ada SPDP, atau sudah penangkapan saya kasih tahu,” katanya.

Tak hanya itu, Fredrich juga mengaku sudah melaporkan 32 akun media sosial yang dianggap membuat meme menghina kliennya.

Namun, Fredrich mengklaim bahwa Cyber Crime polri melakukan pengembangan dan menemukan lebih banyak lagi akun yang diduga menghina Setya Novanto.

“Saya laporkan 32, 'enggak bener ini pak' mereka bilang. Ada 69 yang sudah identik penghinaan pencemaran nama baik,” ucap Fredrich.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz yang hadir dalam acara tersebut, menilai aneh apabila polisi melakukan pengembangan.

Sebab, pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik merupakan pengaduan absolut.

“Apa yang ada di aduan itu lah yang diproses. Beda dengan tindak pidana biasa penyidik bisa mengembangkan ke aktor lainnya,” ucap Donal.

Kit tahu, Setya Novanto ditahan di Rutan KPK Senin (20/11) dini hari.

Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.