Find Us On Social Media :

Meski Sudah Mendekam di Balik Jeruji Besi, Setya Novanto Masih Bisa Tulis Surat Sakti

By Ade Sulaeman, Rabu, 22 November 2017 | 16:30 WIB

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

Intisari-Online.com - Manuver Setya Novanto tak berhenti meski sudah berada di balik jeruji besi.

Pada Selasa (21/11/2017), dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Novanto menulis dua surat.

Satu surat ditujukan untuk pimpinan DPR dan satu surat lain ditujukan untuk Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Kedua surat dibubuhi materai Rp6.000 dan ditandatangani Novanto.

(Baca juga: Tertidur saat Sedang Diperiksa, Setya Novanto Disebut Alami Gangguan di Otak oleh Pengacaranya)

Dalam surat untuk pimpinan DPR, Setya Novanto meminta diberikan kesempatan membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Ia meminta tak dicopot, baik sebagai Ketua DPR maupun sebagai anggota Dewan.

"Saya mohon pimpinan DPR lain dapat memberikan kesempatan saya membuktikan tidak ada keterlibatan saya," kata Novanto dalam suratnya.

"Dan, untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya, baik selaku ketua DPR maupun selaku anggota Dewan," tulis Novanto.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu. Menurut Fahri, surat itu diantarkan langsung pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.

Fahri mengatakan, surat tersebut memberikan informasi bahwa Novanto sebagai ketua umum DPP Partai Golkar mengambil keputusan menunda pergantian pimpinan DPR sampai proses hukumnya diselesaikan.