Find Us On Social Media :

Dokter Tempel Pengumuman Khusus, Penyidik KPK pun Perlu Izin untuk Temui Novanto

By Ade Sulaeman, Jumat, 17 November 2017 | 07:30 WIB

Intisari-Online.com - Tidak sembarang orang bisa masuk ke ruang rawat Ketua DPR Setya Novanto.

Bahkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pun harus meminta izin untuk melihat langsung kondisi Novanto pasca-kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

Izin diperlukan lantaran dokter yang menangani Novanto membuat pengumuman khusus.

Pengumuman itu ditempel di pintu masuk ruang rawat tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) itu.

(Baca juga: Sayembara! Hadiah Rp10 Juta Bagi Yang Memberikan Info Lokasi Setya Novanto )

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sempat menunjukan foto pengumuman tersebut kepada media melalui ponselnya.

"Iya (ruangannya steril) di sini (harus) atas izin dari keluarga," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017) dini hari.

Pengumuman yang ada di depan pintu ruang rawat Novanto bertuliskan, "Pengumuman: Pasien perlu istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk".

Di pengumuman itu tertulis bahwa dokter yang merawat Novanto bernama Dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD.

Ruangan tempat Novanto berada di lantai 3. Ketua Umum Partai Golkar itu menempati ruang rawat VIP.

Meski ada pengumuman dari dokter, penyidik KPK tetap ingin masuk ke ruang rawat Novanto.

Para penyidik ingin memastikan kondisi tersangka kasus korupsi KTP elektronik itu.