Penulis
Intisari-Online.com – Perkenalkan, namanya Misty Spann (26).
Pada hari Selasa (7/11) lalu, Misty mengaku bersalah karena melakukan incest dengan menikahi ibu kandungnya, Patricia Spann (44), yang dulunya bernama Patricia Ann Clayton.
Bagaimana keduanya bisa menikah tanpa tahu bahwa status hubungan mereka adalah ibu dan anak?
Dilansir dari huffingtonpost.com, semua itu bermula ketika Patricia kehilangan hak asuh atas Misty dan dua anak lainnya saat anak-anaknya masih muda.
(Baca juga:Lahir Tanpa Tangan, Ibu dan Anak Ini Tetap Bisa Beraktivitas ‘Normal’ Termasuk Menjahit dan Bermain Gitar)
(Baca juga:Ibu dan Anak Ini Memiliki Wajah Seperti Nenek-nenek)
Kemudian anak-anaknya diadopsi oleh nenek mereka dan tidak lagi memiliki kontak dengan Patricia sampai mereka dewasa.
Kedua wanita itu, Misty dan Patricia, kembali bertemu pada 2014. Lalu pada Maret 2016, mereka memutuskan untuk menikah.
Pernikahan mereka tidak terungkap sampai penyidik kesejahteraan anak-anak Departemen Pekerjaan Manusia Oklahoma melakukan penyelidikan dengan memberi tahu bahwa mereka adalah ibu dan anak.
Patricia mengatakan kepada petugas bahwa dia tidak mengira menikahi Misty adalah ilegal karena namanya tidak lagi tercantum dalam akte kelahiran putrinya.
Fakta itulah yang membuat keduanya bisa mendapatkan surat nikah.
Tapi Misty mengatakan sebaliknya. Dia mengatakan bahwa ibunya telah mengklaim menerima izin dari hukum bahwa pernikahan keduanya legal.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan untuk membatalkan pernikahan antara Misty dan Patricia pada bulan Agustus 2016.
Ini bukan pertama kalinya Patrcia menikahi salah satu anaknya.
Pada tahun 2008, dia pernah menikahi anak kandungnya, lalu 18 bulan kemudian dibatalkan dengan alasan hubungan incest juga.
Kini, baik Misty dan Patricia harus menjalani masa percobaan selama 10 tahun.