Find Us On Social Media :

Inilah 2 Alasan Kenapa Unggah Foto Anak ke Media Sosial Dianggap Sebagai Perbuatan ‘Terlarang’

By Ade Sulaeman, Jumat, 10 November 2017 | 14:00 WIB

(Baca juga: Seorang Ibu Dihujat setelah Mengunggah Foto Anak Down Syndrome Terjebak di Dalam Mesin Cuci)

Hal yang digarisbawahi adalah pelanggaran privasi.

Saat ini pun, hukum privasi Perancis menyebut bahwa memublikasikan foto seseorang tanpa meminta izin bisa dikenakan hukuman penjara dan denda 45.000 euro (Rp 52 jutaan).

"Hukumnya jelas. Orangtua seharusnya menjaga foto anak-anaknya," kata advokat hukum internet di Perancis, Viviane Gelles.

(Fatimah Kartini Bohang)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Orangtua Diminta Tak Unggah Foto Anak ke Facebook

(Baca juga: )