Find Us On Social Media :

Sejarah Lagu Indonesia Raya: Kata 'Merdeka! Merdeka!' yang Penuh Kontroversi

By Ade Sulaeman, Sabtu, 28 Oktober 2017 | 10:00 WIB

Jepang menduduk Indonesia tahun 1942. Lagu Indonesia Raya segera dilarang dikumandangkan, walau sebelumnya Jepang sempat mengudarakan lagu ini lewat Radio Jepang – untuk mengambil hati “saudara mudanya”.

(Baca juga: Biola Ini Jadi Kesayangan WR Supratman Sekaligus Ikon Museum Sumpah Pemuda)

Tapi setelah merasa kedudukannya goyah, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan pada tahun 1944.

Naskah asli Supratman tahun 1928, kemudian diubah beberapa kata-katanya.

Namun, perubahan cukup besar terjadi pada refrain lagu 1928 : Indones’, Indones’ Moelia, Moelia Tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja, menjadi: “Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Tanahku, Negriku yang Kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya” (dalam versi 1944).

Setelah Jepang angkat kaki dari Indonesia, namun sampai Agustus 1948 belum ada keseragaman, hingga dibentuklah Panitia Indonesia Raya pada 16 November 1948.

Baru pada 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama, kata, dan gubahan lagu.

Inilah sekilas “riwayat” lagu Indonesia Raya kita.

(Baca juga: Sumpah Pemuda: Pemuda-pemudi Inspiratif Indonesia)

(K. Tatik Wardayati / Intisari)