Lelang Mobil Sitaan KPK, Ini Yang Harus Diperhatikan dan Tips Membelinya

Agus Surono

Penulis

Jangan mudah tergiur dengan harga rendah yang ditawarkan saat ada pelelangan mobil. Selain mesti mengecek kondisi mobil juga perlu diperhatikan beberapa hal berikut.

Intisari-Online.com – Pada 22 September 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan melelang mobil hasil sitaan.

Menurut laman resmi KPK, ada 19 unit mobil dari berbagai model dan merek.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.

Menurut Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Lelang bakal digelar di Gedung Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat.

Waktu dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45. Untuk lot 8-20 pukul 14.00, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.

(Baca juga:Bagi yang Ingin Membeli Mobil Bekas Inilah Ciri-ciri Mobil Korban Korban Banjir)

Harga mobil yang dilelang cukup menggiurkan, mulai Rp28.875.000 untuk Isuzu Panther 2004, dan paling mahal Rp1.140.420.000, Jaguar XJL 2013.

(Harga selengkapnya silakan klik tautan ini.)

Nah, membeli mobil lelang ternyata ada beberapa hal yang harus kita perhatikan agar memperoleh barang yang oke dan harga yang pas.

“Harga awal mobil bekas di balai lelang memang terlihat murah. Namun ketika lelang berlangsung, harganya bisa berangsur naik seiring dengan banyaknya penawar. Tergantung jenis mobilnya, apakah incaran banyak orang atau tidak,” ungkap Punto Nugroho, Deputy Director PT BCA Finance, kepada AutoBild.

Agar mendapat harga terbaik, jangan membeli saat kunjungan pertama jika kita baru pertama kali ke tempat pelelangan mobil. Sebaiknya pelajari dahulu tata cara di balai lelang.

Pelajari bagaimana proses dan mekanisme dari awal sampai akhir lelang. Hal ini penting dilakukan agar Anda dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Sebaiknya manfaatkan saat ‘open house’ yang berlangsung 3 hari sebelum lelang dibuka. Inilah waktu yang tepat untuk mengecek kondisi fisik mobil secara menyeluruh.

Apa saja yang perlu dicek? Mulai dari kondisi eksterior, interior, dan mesin. Bila perlu bawa mekanik kepercayaan untuk memastikan mobil dalam kondisi bagus.

(Baca juga:Jangan Dulu Tanda Tangan Akad Kredit Mobil Sebelum Menyimak Lima Kiat Ini)

Jangan lupa untuk mengecek spare parts mobil karena bisa saja pemilik sebelumnya nakal dan menggunakan spare parts palsu. Bila terbukti ada spare parts palsu, harga mobil jelas semakin menurun karena selain kualitas, usia komponen tersebut tidak tahan lama.

Terkadang beberapa lembaga pembiayaan ada yang menawarkan jasa balik nama. Ini bisa kita manfaatkan bila ingin langsung mengubah nama pemilik kendaraan dari pemilik sebelumnya menjadi nama kita.

Terakhir yang tidak kalah penting adalah minta buku servis. Di sini bisa dicek apakah mobil ini melakukan perawatan rutin atau tidak. Selain itu juga bisa mengecek nama di buku servis berbeda atau tidak dengan STNK. Bila berbeda ada kemungkinan pernah digadaikan.

Artikel Terkait