Intisari-Online.com – Jenazah Pretty Asmara telah dimakamkan pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 07.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Lumajang, Jawa Timur.
Proses pemakaman itu berlangsung sekitar satu jam, dihadiri oleh para tetangga serta kerabat dekat lainnya.
Pretty Asmara meninggal di usianya yang ke-41 pukul 06.55 WIB, di RS Pengayoman Cipinang pada Minggu (4/11/2018).
Penyebab kematiannya menurut keterangan dokter karena penyakit paru-paru serta lambung.
Baca Juga : Sebelum Meninggal, Pretty Asmara Punya Keinginan Sederhana, Makan Ikan Bakar dan Dibelikan Pampers
Pretty Asmara sendiri saat meninggal dunia masih berstatus sebagai narapidana kasus narkoba.
Mejelis Hukum Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Pretty Asmara. Ia ditahan sejak Maret 2018.
Sampai napas terakhirnya, Pretty berkukuh tak bersalah atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Pretty pun yakin akan bisa kembali ke rumah, seperti yang diceritakan sahabatnya Ade Nurul, saat melayat di RS Pengayoman, Jakarta Timur, Minggu siang (4/10/2018).
Keyakinan bahwa Pretty tidak pernah menyalahgunakan narkoba pun juga dimiliki oleh sahabatnya, Iman Aziz.
Iman Aziz adalah seorang fotografer dan Disjoki (DJ) yang sudah bersahabat dengan Pretty selama 14 tahun tepatnya mengenal sejak tahun 2004.
Kabar meninggalnya Pretty pertama kali pun diketahui dari postingan instagram Aziz (@iman421) yang kemudian direpost oleh akun Lambe Turah.
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
KOMENTAR