Intisari-Online.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar nonsubsidi mulai Rabu (10/10/2018) pukul 11.00 WIB.
Kenaikan harga terjadi di semua provinsi. Di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat juga kena dampak kenaikan harga.
Namun, khusus daerah yang terdampak bencana seperti Lombok serta Palu, Donggala, dan sekitarnya yang masih pemulihan pasca gempa bumi dan tsunami, untuk sementara waktu harganya tidak ikut naik.
"Sementara di wilayah tersebut tidak ada perubahan harga," ujar External Communication Manager PT Pertamina Persero Arya Dwi Paramita kepada Kompas.com, Rabu (10/102018).
Baca Juga : Gadis Ini Divonis Meninggal Dalam Kondisi Hamil, 1 Hari Kemudian Suara Misterius Muncul dari Makamnya
Arya belum dapat memastikan kapan penyesuaian harga baru mulai berlaku di wilayah terdampak bencana.
Saat ini yang terpenting bagaimana kondisi di Palu serta Lombok bisa pulih seperti sediakala.
Adapun jenis BBM yang harganya naik yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar non-PSO.
Penyesuaian harga tersebut merupakan dampak harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik hingga tembus 80 dollar AS per barrel.
Baca Juga : Bergulat dengan Beruang Saat Kecil hingga Bersahabat dengan Ronaldo, Fakta Khabib Nurmagomedov
Arya memastikan BBM yang naik hanya jenis Pertamax dan biosolar nonsubsidi.
Sementara BBM subsidi seperti Premiun, Biosolar subsidi, dan Pertlite harganya tidak naik.
Kisaran kenaikan harga setiap produk berbeda-beda, antara Rp 900-2.100. Kenaikan harga di setiap wilayah juga berbeda.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR