Advertorial
Intisari-online.com - Mungkin dari sekian banyak kasus kriminal yang terjadi di dunia ini, ketika si pelaku tertangkap pasti akan mendapat hukuman.
Namun, berbeda dengan nasib pria ini ia justru mendapatkan balasan yang sungguh tak pernah di duga sebelumnya.
Kisah tersebut terjadi di Rusia pada, Januari 2018 lalu, pada saat itu seorang pria yang diketahui bernama Abraham Davis melakukan tindakan vandalisme.
Nekatnya lagi, tindakannya tersebut dilakukan di Masjid Al Salam di Fort Smith, Alabama, Amerika Serikat.
Baca Juga : Pilih Selesaikan Azan Magrib, Agil Wafat Tertimpa Reruntuhan Masjid Akibat Gempa di Palu
Diketahui, Davis melakukan tindakan tersebut pada Oktober 2016, ia mencorat-coret papan masjid dengan kalimat kasar dan menunjukkan rasisme.
Namun, setahun setelah aksinya tersebut, ia ditangkap oleh pihak kepolisian atas tindakannya.
Davis didakwa oleh layanan masyarakat, bersama dengan denda besar-besaran, dan tentunya hukuman penjara jika tidak mampu menebus dendanya.
Melansir dari New York Times, disebutkan bahwa denda yang harus di bayar oleh Davis sekitar 1.700 dolar AS (sekitar Rp25,9 juta).
Baca Juga : Kisah Kakak Nunuk: Berhasil Selamat Pascagempa Donggala Meskipun kaki Kirinya Sobek Saat Naik Plafon Masjid
Hukuman yang diterima Davis tersebut dengen segera diketahui oleh pihak masjid dan salah satu pengurus masjid mengomentari hal itu.
"Kami mendengar bahwa dia mengalami masalah keuangan,"kata Presiden Masjid Louay Nassri.
Bahkan pihak masjid juga tak tinggal diam dengan hukuman yang dilayangkan pengadilan pada Davis sebagai gantinya pihak masjid melakukan hal yang tak terduga.
Mereka dengan sukarela memberikan sumbangan pada Abraham Davis untuk meringankan beban denda yang diterimanya.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
"Kami mendengar bahwa dia mengalami masalah keuangan," kataLouay Nassri, padaNBC News.
"Sekarang jika Anda tidak membayar denda Anda, itu otomatis enam tahun penjara.Yah, kami tidak ingin dia masuk penjara selama enam tahun." tambahnya.
Padahal dana tersebut, menurut Nassri akan digunakan untuk kepentingan pembangunan masjid, namun justru digunakan untuk membantu Davis.
Selebihnya Nassri juga memberikan penjelasan lebih mengenai apa yang terjadi tersebut, seperti dikutip dari IlmFeed:
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
"Setelah semua yang dia lalui, kami tidak ingin dia duduk di atas tekanan keuangan yang parah,"kata Nassri.
"Dan seperti saya katakan padanya, kami ingin dia memiliki masa depan yang jauh lebih baik." tambahnya.
"Kami pikir ini adalah hal yang benar untuk dilakukan.Kami pikir jika seseorang melakukan sesuatu yang buruk dan datang dan meminta maaf, Anda hanya memaafkannya. Itu harus menjadi hal yang alami.Kami tidak tahu bahwa pengampunan ini akan menjadi cerita internasional." tambahnya lagi.
Nassri mengatakan 'Al Salam' berarti 'damai' dan dia terus menjunjung makna itu.
Baca Juga : Musa La Ode Abu Hanafi, Penghafal Quran 30 Juz Berusia Tujuh Tahun yang Mengharumkan Nama Indonesia di Mesir
"Jika dia tahu siapa kita, dia tidak akan melakukan ini," kata Nassri.
"Jika kita tahu masalahnya dengan kita, kita pasti akan mencoba membantunya.Komunikasi sangat penting.Pendidikan sangat penting." tutupnya.