Intisari-Online.com - Melalui Undang-undang AS yang disahkan pada Agustus 2017, AS menghukum Rusia karena dugaan campur tangan pada pemilu AS tahun 2016.
Hukuman itu menegaskan bahwa negara-negara yang bekerja sama dengan Rusia seperti dalam bidang pertahanan akan mendapat sanksi dari AS.
China telah dikenai sanksi tersebut atas pembelian persenjataan dari Rusia.
Saat ini, India menandatangani kesepakatan senilai 5 miliar dolar AS (Rp75,7 triliun) untuk membeli lima sistem pertahanan udara S-400 Rusia pada Jumat (5/10).
Baca Juga : Jika India Jadi Beli Rudal S-400 dari Rusia, Amerika Mengancam Akan Memberikan Sanksi
India seolah mengabaikan ancaman AS terhadap negara-negara yang bekerjasama dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia.
Kesepakatan itu ditandatangani di New Delhi selama kunjungan Vladimir Putin, yang bertemu PM India Narendra Modi untuk membahas energi nuklir, eksplorasi ruang angkasa dan perdagangan.
AS juga memberi sanksi pada China bulan lalu karena membeli sistem rudal darat-ke-udara dan jet tempur Rusia.
Jika AS memberlakukan sanksi terhadap India, tidak jelas bagaimana India dapat membayar Rusia untuk peralatan militer, karena undang-undang melarang transaksi keuangan dalam denominasi dolar.
Baca Juga : Tinggal di Dalam Gua, Pria Ini Berhasil Merayu Banyak Turis Cantik untuk Datang ke Rumahnya, Kok Bisa?
Source | : | scmp |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR