Advertorial
Intisari-Online.com -Kasus kekesaran seksual terhadap gadis di bawah umur di Indonesia laiknya lagu lama yang bobrok yang terus disetel ulang.
Seorang gadis 16 tahun (RH) di Enrekang, Sulawesi Selatan, dilaporkan disekap selama 14 hari.
Tak hanya itu, yang lebih tragis, ia juga diperkosa oleh sembilan pria.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji mengatakan pada Jumat (14/9) kemarin, RH menghilang sejak 22 Agustus lalu setelah kencan dengan pacarnya, RB (27).
Baca Juga : Tragis, Kelelahan Mendaki Gunung Singgalang Gadis Ini Malah Diperkosa Teman Pacar Sendiri
Nama terakhir ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghilangnya RH.
Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan RH dalam kondisi tidak baik-baik saja. Ia mengaku telah diperkosa oleh RB dan teman-temannya.
“Korban bilang bahwa ia pergi bersama RB, yang memintanya untuk kencan, tapi ia dibawah ke sebuah hutan dan ditawan selama empat hari di sebuah gudang,” kata Ibrahim.
Di sana, Ibrahim menambahkan, RH mengaku diperkosa RB dan tiga temannya.
RH kemudian dilaporkan dibawa oleh tersangka lain, RR (22), ke hutan pinus yang terletak 2 km dari lokasi pertama.
Di sana, RH diduga disekap selama dua hari dan diperkosa oleh dua orang lainnya.
Tak berhenti sampai situ, RH kemudian dibawa ke sebuah peternakan di mana ia diperkosa lagi oleh banyak pria.
RH sendiri ditemukan di tempat usaha RR dan temannya, yang juga ditangkap oleh polisi.
Dari dua pelaku itu, polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku lainnya.
Baca Juga : 2 Warga Sulawesi Selatan Sumpah Pocong Gara-gara Seekor Sapi
Hingga Jumat, 14 September itu, polisi masih mencari empat tersangka lainnya sementara lima dari mereka sudah berhasil diamankan—termasuk RB.
Para tersangka akan menghadapi hukuman minimal lima tahun penjara karena memperkosa anak di bawah umur.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Sulawesi Selatan, Fadiah Mahmud mengatakan, ia mengutuk kejahatan tak manusiawi itu.
Lebih dari itu, ia meminta penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman terberat terhadap para pelaku pemerkosaan itu.
“Ini bukan hanya pelanggaran seksual. Tapi kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.
“Korban terluka secara fisik dan mental akibat perbuatan orang-orang ini. Mereka juga merampok masa depannya, jari mereka harus menerima hukuman paling berat.”
Ia juga bilang bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan tim psikologi dari Universitas Negeri Makassar untuk membantu korban memulihkan trauma.
Baca Juga : Pengantin Baru Diperkosa oleh Ayah Mertua dan Direkam oleh Kakak Iparnya Sendiri, Alasannya Tak Masuk Akal!