Advertorial
Intisari-online.com - Eko Purnomo terpaksa meninggalkan rumahnya sendiri di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Pasalnya ia tak punya akses jalan akibat terhalang tembok rumah tetangga.
Ia sudah meninggalkan rumahnya sejak tahun 2016 lalu.
Itu terhitung sejak akses jalan keluar masuk ke rumah itu ditutup oleh bangunan rumah tetangganya dari kiri, kanan, depan, dan belakang.
Baca Juga : Nursaka, Siswa SD yang Tiap Hari Lewati 2 Negara Untuk Bersekolah
Saat ditemui Tribun Jabar, Eko Purnomo mengaku sebelumnya ia sempat tinggal bersama istrinya di rumah itu pada 2008 ketika masih ada akses jalan.
Namun pada 2016, ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purnomo (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
Eko mengaku sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanahnya seharga Rp 10 juta, namun pemilik tanah tersebut tidak mau memberikan.
Baca Juga : Dari Luar Rumah Ini Terlihat Kecil dan Sumpek, Dalamnya Bikin Takjub
Pada 2017, Eko memperjuangkan tanah dan rumahnya itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.
Pihak BPN merespons dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.
Eko pun hingga saat ini masih memperjuangkan yang rumahnya terkepung oleh tetangganya itu, tapi di sisi lain banyak warga yang tidak mau membeli rumahnya.
Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial juga menanggapi masalah Eko Purwanto, pemilik rumah yang terkepung rumah tetangganya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).
Wali Kota Bandung terpilih pada Pilkada Kota Bandung 2018 ini menduga ada masalah pribadi antara pemilik rumah dan tetangganya.
Baca Juga : Rumah di Bandung Dikepung Tembok Tetangga, Ini Aturan Hukum tentang 'Tanah Helikopter'