Advertorial
Intisari-Online.com – Kesepakatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Australia tak hanya menguntungkan bagi industri dan investor.
Tenaga kerja Indonesia pun ketiban untung. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan, keuntungan pertama adalah menyangkut kuota visa kerja dan berlibur.
"Kuota sebanyak 4.100 orang dengan kenaikan kuota 5 persen per tahun sampai dengan 5.000 orang," ujar Imam di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Seperti diberitakan, setelah setelah melalui perundingan panjang selama 6 tahun, pemerintah Indonesia dan Australia akhirnya meneken kesepakatan CEPA pada Agustus 2018.
Baca Juga : 7 Barang Milik Negara yang Diduga Masih Dibawa Roy Suryo, Salah satunya Pompa Air
CEPA Indonesia-Australia adalah perjanjian dagang yang berupaya mengatasi hambatan perdagangan kedua negara, termasuk hambatan tarif dan non-tarif.
Melalui perjanjian ini kedua negara memperbaiki akses terhadap pasar jasa, liberalisasi perdagangan, dan meningkatkan investasi Indonesia di Australia dan sebaliknya.
Pambagyo mengatakan, kesempatan lain yang terbuka melalui CEPA dengan Australia adalah program kemitraan pendidikan tinggi dan vokasional bagi TKI.
Hal ini berguna untuk meningkatkan keahlian mereka sekaligus meningkatkan daya saing dengan tenaga kerja lain.
"Ini sejalan dengan arahan bapak presiden untuk fokus mengembangkan SDM. Oleh karena itu fokusnya di pendidikan dan vokasional," kata Imam.
Direktur Perdagangan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan InternasionalKementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, perjanjian Indonesia-Autralia tak sekadar untuk meningkatkan ekspor, tapi juga daya saing sumber daya manusia.
Indonesia mengundang para investor agar mau berinvestasi di bidang pendidikan tinggi sehingga memberikan output yang baik bagi perekonomian.
Baca Juga : Dulu Dibully Karena Kulitnya, Winnie Harlow Kini Jadi Model Victoria’s Secret
Salah satunya dengan program pertukaran tenaga kerja dalam rangka transfer of knowledge. Ada pula program magang bagi WNI untuk bekerja di sana.
"Ada 200 orang per tahun yang dimagangkan ke Australia melalui IA-CEPA. Misal, mengenai keterampilan pariwisata selama enam bulan dengan standar Australia," kata Marthini.
Untuk program magang, ada sembilan sektor tenaga kerja profesional, yakni pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, keuangan, serta informasi dan teknologi komunikasi di bawah program VET.
Setelah magang, WNI akan mendapat sertifikat dari Australia dan siap masuk pasar kerja di Indonesia, Australia, maupun negara ketiga.
WNI tersebut memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan berstandar Australia sehingga punya daya saing lebih tinggi.
"Kepentingan Indonesia dalam bidang pendidikan tinggi dan keterampilan para pekerja kita itu penting sekali karena kita mau meningkatkan competitiveness," kata Marthini. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
(Artikel ini telah tayang dikompas.comdengan judul "TKI Ikut Diuntungkan dengan Kesepakatan CEPA Indonesia-Australia")
Baca Juga : Kuburan Massal Penguin di Antartika Ini Tunjukkan Masa Lalu dan Masa Depan