Advertorial

Perangi Kekerasan, Pornografi, dan Bullying, Prancis Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Moh. Habib Asyhad
Mentari DP
,
Moh. Habib Asyhad

Tim Redaksi

Aturan baru ini merupakan ikrar kampanye Presiden Emmanuel Macron dan sebenarnya sudah disahkan di bawah undang-undang pada bulan Juli 2018.
Aturan baru ini merupakan ikrar kampanye Presiden Emmanuel Macron dan sebenarnya sudah disahkan di bawah undang-undang pada bulan Juli 2018.

Intisari-Online.com – Pemerintah negara Prancis telah mengeluarkan larangan baru.

Kali ini, dilansir dari dailymail.co.uk, per 3 September 2018 ini, anak-anak di semua sekolah menengah pertama dan atas di negara ini dilarang membawa ponsel dan peralatan elektronik lainnya ke sekolah.

Aturan baru ini merupakan ikrar kampanye Presiden Emmanuel Macron dan sebenarnya sudah disahkan di bawah undang-undang pada bulan Juli 2018.

Jadinya, sekolah menengah atas, yang mengajar siswa berusia 15 hingga 18 tahun, dapat memperkenalkan larangan tersebut setelah siswa kembali setelah liburan musim panas.

Baca juga:Dari Legiun Romawi Hingga Tentara Merah, Inilah 5 Tentara Terkuat yang Pernah Ada di Dunia

Alasan lain dari larangan ini adalah untuk mengurangi kekerasan, pornografi, dan bullying,

Dan menurut orangtua murid, larangan ini cukup baik.

Marie-Caroline Madeleine (41) contohnya. Dia mengatakan ide ini sangat baik.

"Ini adalah tanda baik. Dengan begini siswa tahu bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar. Bukan bermain ponsel,” ucapnya.

Sebab Marie tahu persis bahwa anak remaja sangat susah meninggalkan ponsel mereka dan ini membuat khawatir mereka sebegaia orangtua.

Diketahui hampir 90 persen orang Perancis yang berusia 12 hingga 17 tahun memiliki ponsel.

Dan karena hal ini juga tingkat penyebaran konten kekerasan dan pornografi di antara anak-anak cukup tinggi.

Oleh karena itu, Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer memuji undang-undang itu sebagai 'undang-undang untuk abad ke-21' yang akan meningkatkan disiplin di antara 12 juta siswa di Prancis.

Sebenarnya, kota New York pernah membuat larangan ini. Namun pada 2015, Walikota New York, Bill de Blasio mencabut larangan telepon di sekolah-sekolah di kotanya.

Bagaimana dengan Indonesia?

Apakah Anda setuju jika peraturan ini dibuat di Indonesia?

Baca juga:Rusia Punya 72 Kapal Selam, Masih Lebih Banyak Daripada Amerika Serikat

Artikel Terkait