Advertorial

Sudah Beli Hewan Kurban? Jika Belum, Simak 4 Kriteria Memilih Hewan Kurban yang Sehat

Intisari Online
Mentari DP

Tim Redaksi

Perwakilan PDHI Cabang Jawa Barat 5 Ajat Sudarjat mengatakan, warga harus memahami empat ciri-ciri hewan yang sehat dan baik untuk dikurbankan.
Perwakilan PDHI Cabang Jawa Barat 5 Ajat Sudarjat mengatakan, warga harus memahami empat ciri-ciri hewan yang sehat dan baik untuk dikurbankan.

Intisari-Online.com - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) mengimbau warga tidak sembarangan membeli hewan kurban.

Perwakilan PDHI Cabang Jawa Barat 5 Ajat Sudarjat mengatakan, warga harus memahami empat ciri-ciri hewan yang sehat dan baik untuk dikurbankan.

"Pertama, bulunya bersih. Maksudnya bersih bukan enggak ada kotoran, tetapi bersih dalam artian mengkilap, sempurna, kadang-kadang kalau (hewan) yang enggak sehat itu berdiri bulunya, kayak merinding," kata Ajat saat memeriksa kesehatan hewan kurban di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/8/2018).

Jika bulu hewan tersebut masih belum sempurna atau terlihat belum mulus, berarti hewan itu masih muda.

Baca juga:Kecewa, Wanita Ini Batalkan Pernikahan 1 Minggu Sebelumnya, Ketika Tahu Calon Suaminya Nonton Film Porno

Selain itu, warga juga harus dapat mengetahui umur hewan kurban. Sapi yang dapat dikurbankan minimal berusia 2 tahun, sedangkan kambing dan domba minimal berusia 1 tahun.

Sementara itu, unta minimal berusia 5 tahun untuk dapat dikurbankan.

"Kedua, karena mereka enggak ada akta kelahiran, biasanya kita bisa lihat dari pergantian gigi seri bawah. Makanya kami buka mulutnya untuk melihat giginya, kalau sudah ada pergantian gigi, berarti sudah (berusia) setahun," ujar Ajat.

Jika hewan kurban sudah ganti gigi atau tumbuh gigi baru, berarti hewan itu sudah berusia 2-3 tahun. Cara membedakannya, lanjut dia, sangat mudah. Biasanya gigi baru terlihat kecil.

Kemudian hewan kurban tidak boleh cacat atau pincang. Tidak cacat berarti telinga hewan tidak sobek dan tanduknya tidak patah.

"Tadi saya pas cek lapak di dekat pom bensin sana ada (hewan kurban) yang pincang, lalu saya bilang ke penjualnya, 'pisahin(hewannya) jangan dijual dulu sampai sembuh'. Hewan ini enggak boleh buat kurban," ujarnya.

Terakhir, hewan kurban tidak boleh kurus. Hewan kurban harus gemuk dan berisi.

Keempat kriteria tersebut diharapkan mudah dipahami masyarakat awam saat membeli hewan kurban.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan hari raya Idul Adha 2018 jatuh pada 10 Dzulhijjah 1439 H atau Rabu 22 Agustus 2018 besok. (Dean Pahrevi)

(Artikel ini telah tayang di kompas.comdengan judul "Simak, 4 Kriteria Memilih Hewan Kurban yang Sehat...")

Baca juga:BNPB: Banyak Orang yang Salah Kaprah dan Tidak Paham Soal Status Bencana Nasional

Artikel Terkait