Advertorial
Intisari-online.com - Pada 22 Agustus 2018 umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adha 1439 H.
Pada hari raya yang juga dikenal dengan sebutan hari raya kurban ini akan dibagikan daging hewan ternak kepada masyarakat.
Baik oleh masjid-masjid, yayasan, instansi swasta/pemerintah, hingga individu yang punya kemampuan lebih.
Para panitia hewan kurban akan membagi-bagi daging di sejumlah wadah untuk dibagikan ke orang-orang.
Baca juga:Tekanan Darah Naik Setelah Makan Daging Kambing, Mitos atau Fakta? Ini Jawabannya
Karena alasan kepraktisan, banyak yang memakai kantong plastik/kresek hitam sebagai wadah daging.
Padahal pemakaian kantong plastik hitam sebagai wadah makanan berbahaya bagi kesehatan.
Kantong plastik, terutama yang berwarna hitam, kebanyakan adalah produk daur ulang.
Kita tidak tahu apa saja yang tercampur di dalamnya sehingga konsumen perlu waspada.
Dikutip Kompas.com, Husniah Rubiana Thamrin Akib selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM pun memperingatkan masyarakat tentang ini.
Dikatakannya, dalam proses daur ulang tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang bisa masuk ke dalam tubuh.
Untuk itu kantong plastik kresek warna hitam atau daur ulang tidak disarankan digunakan untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
Menurut Husniah, residu monomer stiren yang tidak ikut bereaksi bisa terlepas pada makanan yang berminyak, berlemak, mengandung alkohol, dan terlebih dalam keadaan panas.
Hal sama diungkapkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Mereka mengimbau masyarakat untuk memperhatikan 4 hal terkait penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1439 H.
Baca juga:Banyak yang Percaya Daging Kambing Bisa Dongkrak Gairah Seksual, Jangan Diikuti!
Salah satunya, masyarakat disarankan memilih plastik yang tepat untuk membungkus daging mentah dan jangan menggunakan kresek hitam.
Pasalnya, di dalam kresek hitam mengandung bahan baku yang buruk bagi kesehatan, terlebih jika terkontaminasi pada daging kurban.
"Plastik kresek hitam dibuat dari bahan baku plastik yang sangat buruk, bersifat karsinogenik. Jika terkontaminasi pada daging kurban, makan akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dikutip dari Kompas.
Imbauan mengenai penggunaan kresek hitam untuk membungkus daging mentah tersebut sebenarnya sudah pernah dipublikasikan bertahun-tahun yang lalu.
Melansir dari Tribunnews.com, Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM ) RI pernah mengeluarkan surat peringatan publik mengenai kantong plastik kresek, Nomor KH.00.02.1.55.2890 tanggal 14 Juli 2009.
Sebagai gantinya, warga diimbau menggunakan kantong plastik konvensional yang mudah terurai. Seperti kantong kertas atau karton untuk tempat daging.
Seandainya tetapmau menggunakan kantong kresek hitam, usahakan daging dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan dulu. Kemudian baru dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam.
Baca juga:Rutin Makan 6 Siung Bawang Putih Panggang Setiap Hari, Inilah yang Akan Terjadi Pada Anda!