Advertorial

Menteri Dalam Negeri Singapura Tunjukkan Kerusakan Parah di Kamar Hotelnya Akibat Gempa Lombok

Masrurroh Ummu Kulsum
,
Mentari DP

Tim Redaksi

Intisari-Online.com – Gempa berkekuatan 7,0 SR dengan kedalaman 15 kilometer mengguncang Lombok Utara, pada Minggu 5 Agustus 2018 malam.

Kuatnya goncangan gempa juga dirasakan hingga Bali, Banyuwangi, dan Jember.

Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K. Shanmugam pun ikut merasakan dampak dari gempa ini.

Ia bersama 11 delegasi dari Singapura sedang ada di Mataram dalam rangka mengikuti pertemuan Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security dan Sub Regional Meeting on Counter Terrorism (SRM on CT).

BACA JUGA:Muncul Secara Misterius, 7 Penampakan Ini Buat Kita Merinding!

Acara tersebut diikuti oleh delegasi Indonesia, Australia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Diwartakan laman StraitsTimes.com (6/8/2018), saat itu Shanmugam sedang mengerjakan laptopnya di kamar sebuah hotel di lantai 10 ketika ruangan tiba-tiba berguncang keras.

Shanmugam pun mengunggah beberapa foto yang menunjukkan kerusakan di kamar hotelnya pada Senin (6/8/2018).

Shanmugam mengatakan, ia dan delegasi yang lain hanya mampu mengambil barang-barang yang paling penting dari kamar hotel mereka sebelum evakuasi.

Shanmugam berhasil membawa laptopnya yang berisi data pemerintahan, dan baru bisa mengamankan barang-barang lainnya dari hotel pada Senin pagi.

BACA JUGA:Fenomena 'Cahaya Malaikat', Ketika Luka Para Prajurit Perang Memancarkan Sinar, Kok Bisa?

Ia juga mengunggah kondisi toilet di kamarnya yang tampak rusak, dengan dinding yang retak dan terlepas.

Kaca di hotel tersebut juga tampak pecah.

Dalam postingan di Facebooknya, Shanmugam mengatakan delegasi Singapura dalam keadaan selamat.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua orang yang telah mengirimkan doa atas musibah gempa ini.

Pada Senin pagi ini, Shanmugam dilaporkan menunggu penerbangan untuk keluar dari Lombok.

BACA JUGA:Kisah Pilu Hasni Gadis yang Disekap Dukun Tua Selama 15 Tahun Untuk Dijadikan Tumbal

Artikel Terkait