Pasukan Pemburu MayatPalang Hitam, "Bergentayangan" Sejak Zaman Kolonial

Hery Prasetyo

Editor

Salah satu anggota Palang Hitam sedang mengurus mayat.
Salah satu anggota Palang Hitam sedang mengurus mayat.

Intisari-Onine.com - Sejak zaman kolonial Belanda, di jakarta ada pasukan khusus yang sering disebut Palang Hitam, "bergentayangan" memburu mayat. Pasukan ini bertugas memburu mayat. Siapakah pasukan pemburu mayat Palang Hitam itu?

Mereka bertugas mengambil dan mengurus jenazah korban kecelakaan, pembunuhan, atau mayat yang tidak diketahui identitasnya. Di Ibu Kota, pekerjaan ini dilakukan oleh tim yang dikenal dengan sebutan Palang Hitam. Palang Hitam ini sudah ada dari zaman Belanda dalam bentuk sebuah yayasan yang dikelola pihak swasta.

Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, yayasan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi dan sekarang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman dengan kantor di Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan. Status tim Palang Hitam tersebut saat ini adalah Pegawai Harian Lepas (PHL).

Nama Palang Hitam diambil dari pita hitam yang biasa disematkan kepada jenazah. Kalau Palang Merah tugasnya mengurus orang sakit, maka Palang Hitam adalah yang mengurus jenazah.

Jumlah pasukan Palang Hitam

Pasukan Palang Hitam saat bertugas membawa jenazah.
Saat ini anggota Palang Hitam berjumlah 48 orang. Dibagi dalam jadwal tugas dan piket, tugas mereka bergantian untuk selalu siap menjemput jenazah.

“Untuk korban kecelakaan atau penemuan mayat, kami dihubungi oleh pihak kepolisian. Prosedurnya begitu,” jelas Yudi kepada Kompas.com di Gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Biasanya, lanjut Yudi, setelah polisi selesai melakukan olah TKP, jenazah akan dibawa sesuai permintaan. Bisa ke Rumah Sakit Polri, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), atau ke rumah keluarga korban apabila sudah teridentifikasi.

Meskipun begitu, bukan berarti pekerjaan mereka tanpa hambatan. Pernah suatu ketika kepolisian meminta untuk membawa jenazah ke salah satu rumah sakit yang ditunjuk untuk dilakukan autopsi, tetapi tim Palang Hitam dicegat oleh keluarga yang tidak menginginkan jenazah tersebut diautopsi.

Selain itu, karena jenazah yang diangkut biasanya ada yang korban kecelakaan yang sudah berhamburan organnya, mayat yang sudah membusuk, bengkak, bahkan sampai pecah ketika diangkat. Kendati demikian, profesi ini mengharuskan mereka selalu siap sedia apa pun kondisinya.

Tidak hanya itu, tim Palang Hitam juga memiliki tugas untuk mengurus jenazah dari panti sosial dan keluarga miskin di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

“Dari menjemput jenazah, memandikan, membungkus kain kafan, sampai juga menshalatkan untuk yang beragama Islam,” tutup Yudi. (Kompas.com)

Artikel Terkait