Intisari-Online.com – Motif utama Nining Sunarsih (52) yang dikabarkan ditemukan selamat setelah dilaporkan hilang tenggelam selama 1,5 tahun di laut selatan Sukabumi, Jawa Barat semakin terbuka.
Polres Sukabumi Kota, Senin (9/7/2018), kembali mendapatkan fakta baru.
Warga Jalan Cisaat-Situgunung, Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit ini memiliki utang ke bank sebesar Rp35 juta.
"Ibu Nining pinjam uang ke bank sebesar Rp35 juta, namun tidak mampu membayar cicilannya," ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan pers di Kota Sukabumi, Senin petang.
Baca juga: ‘Paman Saya Mimpi Kalau Teh Nining Mau Pulang dan Minta Dijemput di Tempat di Mana Dia Tenggelam’
Dia menuturkan, hasil pemeriksaan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim, Nining mengajukan pinjaman ke bank pada pertengahan 2016.
"Pinjaman yang diajukan sebesar Rp35 juta dengan pembayaran cicilannya selama 24 bulan atau 2 tahun. Besar cicilannya Rp1,8 juta setiap bulan dan sudah dibayar selama 7 kali," tutur dia.
Menurut Susatyo, diduga karena tidak mampu membayar cicilan ke bank, Nining lalu merekayasa dirinya hilang tenggelam di perairan laut Sukabumi pada Minggu (8/1/2017) 1,5 tahun lalu.
Padahal, Nining tidak hilang tenggelam di laut. Karena berdasarkan keterangan dua saksi kunci, saat dilaporkan hilang, Nining langsung pergi ke kerabatnya di Cianjur.
"Ibu Nining ini tiba di Cianjur sekitar pukul 17:00 WIB. Menginap semalam, lalu keesokan harinya dijemput ke Jakarta untuk bekerja," ujar dia.
Susatyo mengatakan, setelah rekayasa hilang tenggelam di laut Sukabumi, pihak keluarga mengurus surat kematian.
Surat kematian itu digunakan untuk mengurus utang ke BRI Cisaat.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR