Intisari-Online.com - Wanita hamil memiliki risiko penggumpalan darah di tubuhnya. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa risiko ini tetap ada bahkan sampai dalam jangka waktu tiga bulan setelah bayi lahir.Penelitian ini melibatkan 1.6 juta wanita yang melahirkan di California selama 2005 sampai 2010 lalu. Sebanyak 1000 wanita memiliki penggumpalan darah yang bisa mengarah pada stroke, serangan jantung dan kelainan lainnya.Risiko ini meningkat ketika hendak melahirkan dan enam minggu setelah melahirkan masih ada risiko tersebut sebanyak 11 kali dari normal dan menurun menjadi 2.2 kali dari normal pada minggu ke tujuh dan ke 12. Sesudahnya menurun."Walau komplikasi akan hal ini jarang, namun bisa berbahaya," ungkap Dr. Hooman Kamel, asisteen profesor neurologi di Weill Cornell Medical College di New York City. Gejalanya adalah seperti sakit di dada, susah bernapas, bengkak di satu kaki atau sakit kepala tiba-tiba. Ini harus ditangani langsung apalagi ketika sdan sesudah hamil. Naiknya penggumpalan darah ini karena meningkatnya hormon estrogen di dalam tubuh.Setelah melahirkan level hormon ini kembali ke normal. Kondisi lain juga bisa memicu seperti obesitas, dirawat kanker atau pernah memiliki penyakit jantung. Hasil penelitian ini muncul di American Stroke Association’s International Stroke Conference. (LiveScience)