Melalui konfirmasi dengan pihak sekolah diketahui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan kepala sekolah.
Esron yang hanya seorang pengangguran itu, berpikir keras untuk bisa mendapatkan uang setidaknya Rp 150 ribu untuk membayarkan SPP Ayu satu bulan.
Beruntung dia punya saudara yang bisa diminta pinjaman.
Setelah mendapatkan pinjaman, Esron menyerahkan uang itu kepada Ayu.
Ayu pun membawa uang itu ke sekolahnya, sehingga ia diperbolehkan oleh wali kelasnya untuk ikut ujian.
Kepala Sekolah SMA 3 Peranap, Khirman membenarkan soal kejadian itu.
Meski begitu, mereka tidak bermaksud melarang siswa yang belum membayar SPP untuk ikut ujian.
Kata Khirman ada sejumlah siswa yang belum membayar SPP.
"Di sekolah kita saat ini hanya saya sendiri yang pegawai negeri, sementara itu guru-guru lainnya masih berstatus honorer."
"Makanya kita minta para orangtua siswa agar melunaskan uang SPP anaknya untuk membayarkan gaji guru," katanya.
Ia menjelaskan bahwa di sekolah itu ada guru yang tidak mendapatkan gaji sejak bulan Maret 2018.
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR