Advertorial
Intisari-online.com - Lantaran dinilai telah melanggar hak paten, Xiaomi dituntut vendor smartphone senegaranya, Coolpad, untuk menghentikan produksi sejumlah ponselnya.
Produk yang dipermasalahkan adalah Mi6, Mi Max 2, Mi Note 3, Mi 5X, Redmi Note 4X, dan Mi Mix 2, dari seri tersebut seri Redmi Note 4x tergolong ponsel pasaran yang kini marak beredar di Indonesia.
Menurut catatan pihak Coolpad, keenam produk ini telah melanggar sejumlah paten termasuk desain UI slot kartu SIM ganda.
Berdasarkan gugatan di pengadilan Provinsi Jiangsu, Coolpad melalui anak perusahaannya Yulong Computer Telecomunication Scientific Co Ltd melayangkan tuntutan sekaligus.
Baca Juga :Pantas Saja Xiaomi Harganya Murah Meriah, Ternyata Cuma Sebegini Keuntungan Penjualannya
Baca Juga :'Partikel Tuhan', Penemuan Gila yang Menurut Stephen Hawking Bisa Memicu Kiamat
Yakni pada tiga kelompok perusahaan Xiaomi yakni Xiaomi Telecom Technology Co Ltd, Xiaomi Technology Co Ltd, dan Xiaomi Factory Co Ltd.
Dalam catatan pengadilan, Coolpad menilai bahwa Xiaomi telah meniru sejumlah tampilan, fungsi, fitur komunikasi dasar hingga fitur interaktif ponsel.
Selain itu, dalam catatan tersebut Coolpad meminta kompensasi atas kerugian dari pelanggaran hak paten ini.
Sejauh ini, Coolpad sendiri terlihat sangat yakin dengan gugatannya.
Baca Juga :Jangan Dibuang, Silica Gel Punya Segudang Manfaat yang Bisa Diketahui Lewat Warnanya
Bahkan Jiang Chao, CEO Coolpad Group mengatakan akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak paten ini.
"Jika pencapaian ribuan insinyur di bagian R&D yang telah bekerja selama 25 tahun dijiplak dan tidak kita kejar, pada akhirnya sikap ini akan merugikan seluruh bangsa dan generasi mendatang," ungkap Jiang dikutip dari FoneArena, Senin (21/5/2018).
Gugatan ini sejatinya bukan yang pertama kali dilayangkan Coolpad pada Xiaomi.
Pada Januari lalu, mereka juga menggugat Xiaomi di pengadilan wilayah Shenzhen dengan alasan yang sama.
Baca Juga :Masih Ingat Kakek 75 Tahun yang Nikahi Gadis Berusia 25 Tahun? Begini Kondisi Keduanya Sekarang
"Ini karena hak paten dan perlindungan hak cipta di China telah ditingkatkan sejak Coolpad melayangkan gugatan pada Januari tahun ini," ungkap Nancy Zhang, Chief Patent Officer Coolpad Global.
Kendati demikian sampai saat ini belum ada repon resmi dari pihak Xiaomi.
Meski begitu, tuntutan ini diprediksi bakal menjadi hambatan besar bagi Xiaomi untuk menaikkan nilainya di bursa saham Hong Kong.
Pasalnya gugatan ini bisa saja berimbas pada citra Xiaomi yang sejak awal sudah terus menanjak popularitas dan pangsa pasarnya. (Kompas.com/Yudha Partomo)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Xiaomi Dituntut Hentikan Produksi 6 Ponselnya".