Advertorial

57 Narapidanda Terorisme dari Mako Brimob Dipindahkan, Dari Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur

Mentari DP

Editor

Di Rutan Gunung Sindur, para tahanan ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan yang tinggi "high risk one man one cell" sekaligus petugas keamanan khusus yang telah diasesmen sebelumnya.
Di Rutan Gunung Sindur, para tahanan ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan yang tinggi "high risk one man one cell" sekaligus petugas keamanan khusus yang telah diasesmen sebelumnya.

Intisari-Online.com - Sebanyak 57 tahanan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Minggu (20/5/2018), dipindahkan ke Rumah Tahanan pengamanan tinggi Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Tadi pagi telah diserahterimakan 58 tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, kepada pihak kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami sebagaimana dikutip dari siaran pers, Minggu (20/05/2018).

Dua tahanan di antaranya merupakan tahanan berjenis kelamin wanita. Pemindahan tahanan teroris dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus, dan BNPT.

Sri menjelaskan, tahanan yang dipindahkan adalah tahanan yang masih harus menjalani proses hukum.

Baca juga:Tak Hanya Lapas di Nusakambangan, Inilah 8 Penjara Paling Aman di Dunia! Napi Dijamin Susah Kabur!

"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukuman teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," ujar dia.

Di Rutan Gunung Sindur, para tahanan ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan yang tinggi "high risk one man one cell" sekaligus petugas keamanan khusus yang telah diasesmen sebelumnya.

Sri menambahkan, para tahanan yang dipindahkan awalnya merupakan tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Pada 10 Mei 2018 lalu, mereka terlibat kerusuhan dengan personel Brimob Polri sehingga akhirnya mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan "high risk" Nusakambangan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak menyatakan, kawasan sekitar Rutan Gunung Sindur telah disterilkan terlebih dahulu sebelum perpindahan itu.

"Tidak ada yang bisa masuk tanpa izin pimpinan dan alasan yang jelas, antisipasi terjadinya gangguan keamanan yang tidak diinginkan," ujar dia. (Fabian Januarius Kuwado) (Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Dari Nusakambangan, 57 Napiter Mako Brimob Dipindahkan Lagi ke Gunung Sindur")

Baca juga:Selain Punya Pengamanan Tingkat Tinggi, Nusakambangan Juga Punya Tempat-tempat yang Dianggap Angker

Artikel Terkait