Intisari-Online.com – Rentetan aksi teror yang terjadi belakangan disebut menunjukkan bangkitnya sejumlah sel teroris yang tertidur.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, hal ini disebabkan lemahnya regulasi untuk menindak terduga teroris sebelum melancarkan aksinya.
Diketahui, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorismesaat ini masih terganjal di tahap pembahasan di DPR.
Sementara itu, jika mengacu pada aturan yang lama, polisi hanya bisa menindak teroris atau kelompoknya jika telah melakukan aksi.
"Kita harap RUU Terorisme yang sudah setahun belum diproses itu, petugas Polri bisa berwenang dalam upaya represif untuk preventif," ujar Setyo, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2018).
Baca juga:Menurut PBB, Ternyata Begini Cara Mengenali Pelaku Bom Bunuh Diri
Jika kewenangan itu sudah diatur, kata Setyo, maka Polri bisa mulai menyelidiki jika diketahui seseorang terafiliasi kelompok teror.
Termasuk, menindak seseorang atau kelompok yang diketahui memiliki barang bukti berupa senjata atau bom secara ilegal.
"Kalau di rumahnya ada barang bukti peledak dan peluru tanpa izin, bisa dikenakan UU Terorisme. Sekarang kan tidak bisa," kata Setyo.
Polri mendorong agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
Dengan demikian, polisi bisa mencegah aksi teroris dengan memproses hukum orang-orang yang diduga akan melakukan aksi teror, berdasarkan bukti yang ada.
"Yang penting bisa ada kewenangan represif untuk preventif. Dengan dapat barbuk kuat bahwa dia terafiliasi dengan kelompok tertentu, bisa diproses. Itu yang penting," kata Setyo.
Baca juga:Menyusul Bom Bunuh Diri di Surabaya, Terjadi Ledakan di Sidoarjo
Sebelumnya, Setyo menyebut sejumlah kasus terorisme yang terkuak belakangan menunjukkan keberadaan sel teroris yang tertidur selama ini.
Sel yang tertidur itu, kata Setyo, tersebar cukup banyak di beberapa wilayah di Indonesia. Sel-sel tersebut mulai bangkit menjelang bulan Ramadan.
"Mereka yang melakukan kegiatan ini adalah boleh disebut sel tidur yang bangun jelang Ramadan dan jelang Lebaran," ujar Setyo.
Setyo enggan mengungkap ke publik pemicu bangkitnya sel tidur tersebut. Ia khawatir, hal tersebut mengganggu pergerakan petugas di lapangan.
Namun, Setyo memastikan bahwa kelompok Jamaah Ansharut Daulah menjadi dalang di balik sejumlah penyerangan yang terjadi belakangan.
Ia mengatakan, kelompok tersebut menargetkan kantor polisi sebagai sasaran untuk menyerang.
Namun, kata Setyo, polisi belum bisa mengungkap apakah hal ini berkaitan langsung dengan tragedi di Markas Komando Brimob Polri, beberapa waktu lalu.
"Tentang rangkaiannya akan terkuak setelah analisis petugas selesai. Mohon waktu," kata Setyo. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita) (Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Sel Tidur Teroris Mulai Bangkit, Polri Singgung RUU Terorisme yang Mandek")
Baca juga:Bom Surabaya Terjadi di Tanggal 13: Inilah 8 Alasan Mengapa Angka 13 Dianggap Sebagai Pembawa Sial