Hingga kini, keberadaan Messi masih belum ditemukan, apakah masih di Indonesia atau sudah melarikan diri ke luar negeri.
3. Hendra bin Amin dan Agus Triyadi bin Masimun
Kedua tahanan ini kabur pada Minggu (9/7/2017) siang dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi umum dalam sel.
Kondisi plafon memang sudah rapuh dan mudah sekali dijebol.
Setelah menjebol plafon dan merusak genteng, keduanya turun menuju pos utama yang tidak dijaga.
Keduanya melakukan aksi turun dari tembok tinggi itu menggunakan tali yang dijalin dari sarung.
Keduanya berhasil diringkus kembali pada tanggal 12 Juli 2017 dan ditemukan di sekitar hutan bakau di Nusakambangan.
4. Kadarmono alias Darmo bin Sukandar
Ini juga merupakan napi yang berhasil kabur saat menjalankan tugas di masa asimilasinya pada 19 Juni 2017.
Kadarmono dihukum selama 14 tahun penjara karena kasus perampokan.
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR