Sri Sultan Hamengku Buwana IX Mendapatkan 'Wisik' dalam Mimpi

Lily Wibisono

Editor

Sri Sultan Hamengku Buwana IX Mendapatkan 'Wisik' dalam Mimpi
Sri Sultan Hamengku Buwana IX Mendapatkan 'Wisik' dalam Mimpi

Intisari-Online.com -Oktober 1939, ketika menjemput Dorojatun yang pulang dari Belanda, HB VIII menyerahkan keris Kyai Joko Piturun kepada Dorojatun. Itulah penanda bahwa ia sudah dinyatakan sebagai pewaris takhta. Tak lama setelah itu, HB VIII wafat.

Menjelang pengangkatannya menjadi sultan, HB IX yang waktu itu masih disebut Pangeran Dorojatun, merundingkan perumusan kontrak politik dengan pihak Belanda, dalam hal ini diwakili oleh Gubernur Lucien Adam, seorang doktor jurusan hukum dari Leiden. Karena Dorojatun sejak usia 5 tahun sudah tinggal bersama keluarga Belanda dan melewatkan 9 tahun belajar di Belanda, penguasaan bahasa Belandanya sudah seperti menguasai bahasa ibu. Dialah calon raja di Jawa pertama yang sangat memahami materi yang akan ditanda tangani. Setelah perundingan yang alot selama berbulan-bulan, tutur HB IX pada tahun 1980, ayahnya muncul dalam mimpi, menasihati dia agar kontrak politik itu ditandatangani saja “karena orang Belanda tidak akan lama lagi berkuasa di sini.”

Begitulah, seperti ayahnya, rupanya HB X pun yakin akan kebenaran petunjuk yang diterimanya dan merasa wajib mematuhi, agar tidak mengalami petaka. Berulang-ulang ia mengatakan dalam wawancara dengan Metro TV, agar orang tidak hanya menggunakan pikiran tetapi juga hati.