Advertorial
Intisari-online.com - Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Lumpatan Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia setelah meminum (menenggak) racun putas, Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 19.00.
Sepasang suami istri itu Deni Supriadi (18 tahun) dan Erna Wati (18 tahun).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pasangan tersebut nekat meminum racun putas saat berada dikediaman keduanya di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.
Akibatnya Deni Supriadi meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Sekayu.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Sedangkan sang istri Erna Wati sempat mendapatkan perawatan intensif.
Akan tetapi setelah dilakukan perawatan setelah beberapa jam, sekitar pukul 12.30 WIB Kamis (10/1/19) Ernawatimenghembuskan napas terakhir di RSUD Sekayu.
"Ya, memang benar ada peristiwa tersebut, anggota kita sudah ke lokasi dan lakukan olah tempat kejadian perkara," ungkap Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Kamis (10/1/19).
Dijelaskanya, peristiwa tersebut terjadisekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (9/1/19).
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
Kedua korban makan nasi dengan lauk ikan sambal.
Makan malam itu, disaksikan oleh adik korban yakni Ivan Ariansyah (16 tahun).
Usai makan, salah satu korban berkata kepada saksi.
"kalu ku mati tolong kubur ke aku dengan ayuk mu berdekatan"
Baca Juga : Beginilah Penampakan Kebun Ganja Senilai Rp19 Milliar yang Tersembunyi di Dasar Bumi
Namun pada saat itu Ivan tidak mengalami kecurigaan.
Ivan setelah itu langsung beranjak begitu saja keluar rumah untuk membeli rokok di warung.
Setibanya kembali ke rumah, Ivan melihat kedua korban dalam keadaan kejang-kejang.
"Saksi melihat korban dalam keadaan kejang-kejang setelah pulang membeli sesuatu,"ujarnya.
Karena takut dan bingung harus berbuat apa, saksi Ivan langsung keluar rumah dan berteriak untuk meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan Ivan, langsung keluar menuju sumber suara untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.
Warga sekitar langsung membawake RSUD Sekayu guna mendapatkan pertolongan. Namun sayang, setibanya di RSUD Sekayu, korban Deni Supriadi sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Sedangkan sang istri dalam keadaan kritis dan langsung mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga : Wanita Ini Berencana Menikahi Selimutnya Sendiri, Alasannya: Keintimannya Bisa Diandalkan
Setelah dilakukan perawatan intensif Erna Wati nyatanya tidak tertolong lagi.
Erna Wari meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk motifnya saat ini masih sedang pendalaman. Dari keterangan dokter, kedua korban diduga minum racun putas,"jelasnya.
Sementara, salah satu warga sekitar Desa Lumpatan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kedua pasangan suami-istri tersebut tinggal di dekat sawah.
Selama ini tidak ada masalah apa-apa dan dengan masyarakat baik-baik saja.
"Mereka berdua baik-baik saja selama ini tidak masalah apa-apa. Kami sangat terkejut dapat kabar pas pagi tadi,"ujarnya. (SP/ Fajeri)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Sumsel dengan judul "Kisah Suami-Istri Minum Racun di Muba, Meninggal Dunia Minta Dimakamkan Berdekatan"