Intisari-Online.com - Sebuah mobil Patwal Polisi ditabrak oleh truk di Jalan Majapahit, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
Mobil tersebut ditabrak saat melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto.
Meski mobil Patwal Polisi mengalami kerusakan cukup parah, dipastikan kedua anggota yang berada dalam mobil, yaitu Briptu G (pengemudi) dan Ipda H, dalam kondisi selamat.
Baca Juga : Indonesia bisa Rugi Karena Triliunan Rupiah Habis untuk Dana Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Kata Jasa Raharja
"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock saja," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, Kamis (10/1/2019), seperti dilansir dari kompas.com.
Kasus ini mengingatkan kit apada kasus tabrakan motor besar dan ambulan di Yogyakarta pada 2013.
Saat itu, muncul pro dan kontra soal konvoi kendaraan bermotor. Hal ini menimbulkan pertanyaan seorang pembaca yang menanyakan di harian Tribun Jogja.
KOMENTAR