Advertorial
Intisari-Online.com -BPJS Kesehatan memutus kontrak dengan puluhan rumah sakit di Indonesia per Januari 2019. Rumah sakit diputus kontraknya lantaran belum mengantongi akreditasi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menyampaikan, sejumlah rumah sakit di Jabodetabek juga ikut diputus kontraknya.
Namun pada Jumat (4/1/2019), Kementerian Kesehatan telah meminta BPJS Kesehatan memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang direkomendasikan oleh Kemenkes.
Sembari menunggu perpanjangan kontrak, pasien BPJS diminta mencari rumah sakit lain yang sudah terakreditasi.
Baca Juga : Ini Daftar Rumah Sakit yang Berhenti Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dianggap Mendadak
"Kami mengoptimalkan rumah sakit yang masih kerja sama," kata Iqbal.
Pasien BPJS yang sudah terlanjur terdaftar di rumah sakit yang kontraknya diputus harus kembali lagi ke faskes tingkat I, yakni puskesmas atau klinik, untuk dirujuk ulang.
Sementara untuk pasien yang tengah dirawat namun biaya perawatannya sudah ditagihkan ke BPJS Kesehatan sebelum 1 Januari 2019, tetap bisa menjalani perawatan.
Iqbal memastikan rumah sakit yang sempat dihapus dari sistem BPJS Kesehatan bakal menjadi rumah sakit rujukan kembali dalam waktu dekat.
Baca Juga : Bagaimana Trik Menyimpan Roti Agar Tetap Segar dan Tidak Cepat Berjamur?
"Paling tidak bisa diselesaikan dalam kesempatan pertama. Jangan lewat bulan ini lah," ujar dia.
Berikut daftar rumah sakit yang sempat diputus kontraknya kemudian direkomendasikan Kemenkes untuk diperpanjang kembali:
Kabupaten Tangerang:
RSIA Tiara
RS Mitra Keluarga Gading Serpong
RSUD Pakuhaji
Baca Juga : Peringatan untuk Orang Tua! Stres Akibat Pekerjaan Bisa Berdampak Buruk pada Kesehatan Anak Anda
Kota Serang:
RSUD Drajat Prawiranegara
DKT Kencana Serang
RS Ibunda
RS Mata Achmad Wardi BWI DD
Kota Tangerang:
RSK Dr Sitanala
RS Sari Asih Karawaci
RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah
RS Melati
RS Sari Asih Sangiang
RSIA Makiyah
Kota Tangerang Selatan:
RS Aria Sentra Medika
RSIA Vitalaya
Jakarta Pusat:
RS Menteng Mitra Afia
Kota Jakarta Utara:
RS Royal Progres
RS Duta Indah
RS Mata Primasana
Rumah Sakit Mulyasari
Rumah Sakit Umum Pekerja
Baca Juga : Menjalin Hubungan Kembali Setelah Perceraian Pasti Tak Mudah, Kecuali Anda Lakukan Saran dari Pakar Ini
Jakarta Selatan:
RS Jakarta
RS Gandaria
RS Kartini RS Yadika Kebayoran Lama
RS Petukangan
RSUD Kebayoran Lama
RSUD Jatipadang
Jakarta Timur:
RS Pusdikkes
RS Islam Pondok Kopi
RS PON
RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa
RS Kartika Pulomas
RS Yadika Pondok Bambu
Kota Depok:
RS Jantung Diagram
Kabupaten Bekasi:
RS Multazam Medika
RS Mitra Medika
Kota Bekasi:
RS Karya Medika Bantar Gebang
RS Siloam Bekasi Timur
RS Awal Bros Bekasi Timur
RS Satria Medika
RS Persada Medika Jatirahayu
RS Seto Hasbadi
RSIA Rinova Intan
Baca Juga : Sedang Diet Tapi Tergoda Nasi Padang? Lakukan Ini Agar Diet Anda Tak Terganggu
Kabupaten Bogor:
RS Annisa
RS Bina Husada
RS dr. Sismadi
RS Asy Syifaa
RSIA Permata Pertiwi
RSUD Ciawi
RS Hermina Mekarsari
Kota Bogor:
RSKIA Sawojajar
RSIA Bunda Suryatni
(Nibras Nada Nailufar)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Ini Daftar RS yang Kontraknya Bakal Diperpanjang oleh BPJS Kesehatan"