Intisari-Online.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek pabrik rumahan yang diduga memproduksi mi yang mengandung formalin.
Penggerebekan dilakukan di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Indra Sani menyampaikan bahwa informasi ini didapatkan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang tinggal dekat pabrik rumahan tersebut.
Beredarnya informasi ini lantas membuat masyarakat menjadi resah dan ragu untuk mengonsumsi mi.
Baca Juga : Formalin: Pengawet Mayat yang Jika ‘Salah Tempat’ Malah Mempercepat Manusia Jadi Mayat
Untuk itu, Kompas.com mencoba menelusuri mengenai apa saja perbedaan dan ciri-ciri mi yang mengandung formalin kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).
Ciri-ciri mi berformalin
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, ada beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.
Baca Juga : Formalin Masih Terus Digunakan, Bahkan pada Tahu dan Ikan Segar
"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," ujar Tetty saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).
"Kalau di suhu lemari es sekitar 15 derajat Celcius, mi berformalin bisa tahan lebih dari 15 hari," kata Tetty.
Sementara, ada juga ciri utama yang paling kentara dalam membedakan mi berformalin, yakni dikenali melalui baunya.
Menurut Tetty, mi yang mengandung formalin sering kali tercium bau yang menyengat, seperti bau formalin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR